Partai Politik Berhentikan 4 Anggota DPRD Bengkalis, Ada Apa…???

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, LiputanKepri.com – Sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 berlangsung penuh khidmat di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (26/9/2023).

Sidang terhormat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi dan Wakil Ketua IV DPRD Bengkalis Syaiful Ardi. Menariknya, paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD Bengkalis, turut dihadiri empat anggota DPRD Bengkalis, yang telah menerima SK penggantian antar waktu (PAW) dari Gubernur Riau.

Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, terlihat duduk di kursi barisan belakang sambil bermain ponselnya.

Penampakan empat wakil rakyat yang sudah dipecat Partai Golkar Bengkalis tersebut, justru dianggap biasa oleh peserta sidang paripurna DPRD Bengkalis, termasuk Sekretariat DPRD Bengkalis, yang justru meminta ke empatnya tandatangani daftar hadir.

Empat anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan karena pindah partai politik (Parpol) tersebut diantaranya, Ruby Handoko (Akok), Al-Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung. Para anggota DPRD Bengkalis ini tampak aktif dalam sidang paripurna, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Septian Nugraha, anggota DPRD Bengkalis yang sudah di PAW atas SK Gubernur Riau juga terlihat dibarisan tengah.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan Kerja Wamen Investasi dan Hilirisasi RI

Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis Syahrial, ST saat dikonfirmasi terkait adanya empat anggota DPRD Bengkalis, yang statusnya dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) tidak bisa menjawab.

“Saya tidak bisa jawab itu, nanti takutnya perang komentar,”katanya.

Anggota DPRD Bengkalis, Al Azmi dan Syafroni Untung duduk dibarisan belakang.

Pantauan media ini di DPRD Bengkalis. Empat anggota DPRD Bengkalis duduk berada dibarisan kursi ruang sidang paripurna. Tanpa, merasa sedikitpun ada yang janggal, keempat anggota DPRD Bengkalis mengikuti jalannya sidang paripurna dari awal hingga berakhirnya sidang.

Sementara sebelumnya, Kamis (21/9/2023) lalu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial.

Melalui keputusan Rapat bersama dengan beberapa pihak, untuk menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya melebar kemana-mana.

Baca Juga :  Komisi II Kunjungi BRIDA, Bahas Inovasi Teknologi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menurut Indra Gunawan Eet, pada kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar.

“Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai dan tidak ada pelanggaran apapun,” tegas Indra Gunawan Eet.

“Perintah partai kan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024. Dan mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai,” jelas Mantan Ketua DPRD Riau ini.

Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok.**

 

Reporter: Syafrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB