Berantas Rokok Ilegal,DJBC Kepri Amankan 297 Karton Rokok Asal Singapura

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri com,Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memulai sosialisasi bersama penindakan rokok ilegal bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang disejalankan dalam acara halal bihalal bersama insan pers Karimun yang digelar di ruang media center Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (17/06/2019).

“Penegahan KM.Sinar Matahari dilakukan oleh BC Wiro dan BC Tiger dengan muatan rokok sebanyak 297 karton merek Luffman pada tanggal 2 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 Wib di perairan pulau Nipah,”kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto

“Penegahan KM Sinar Matahari sebagai kapal induk (Mother Vessel ) dilakukan saat sedang Ship to Ship (STS) dengan speedboat ,ketika dilakukan pengejaran serta tembakan peringatan,KM Sinar Matahari mencoba melarikan diri ke perairan Internasional,”terang Agus.

Kemudian kata Agus,setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal beserta muatan rokok impor asal Jurong Singapura merk Luffman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

“Kapal dan barang bukti diamankan menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk ditindak lanjuti penyidikan lebih lanjut.Nilai barang diperkirakan Rp 1.143.450.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 2.658.150.000,-.

Nahkoda beserta seluruh ABK telah ditahan di Rutan Tanjung Balai Karimun,”jelas Agus.

Sebelumnya,tanggal 23 Maret 2019 KM Sinar Matahari sudah pernah dilakukan penegahan,tetapi pada saat itu muatanya dalam keadaan kosong dan belum dapat dibuktikan pelanggaran kepabeanan.

“Saat itu kami hanya menemukan pelanggaran aturan pelayaran sehingga dilakukan serah terima ke KSOP Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut,”papar Agus.

Terpisah Safrizal,warga Meral ketika dikonfirmasi soal keseriusan DJBC Khusus Kepri menindak rokok Ilegal mengatakan, Penindakan rokok ilegal bukan hanya sebagai obat penurun panas, tapi juga langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasinya.

“Karimun merupakan kawasan FTZ dan peredaran rokok tanpa cukai masih bebas beredar di luar FTZ termasuk di Pulau Kundur,”jelas Ijal sapaan akrabnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB