Berantas Rokok Ilegal,DJBC Kepri Amankan 297 Karton Rokok Asal Singapura

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri com,Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memulai sosialisasi bersama penindakan rokok ilegal bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang disejalankan dalam acara halal bihalal bersama insan pers Karimun yang digelar di ruang media center Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (17/06/2019).

“Penegahan KM.Sinar Matahari dilakukan oleh BC Wiro dan BC Tiger dengan muatan rokok sebanyak 297 karton merek Luffman pada tanggal 2 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 Wib di perairan pulau Nipah,”kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto

“Penegahan KM Sinar Matahari sebagai kapal induk (Mother Vessel ) dilakukan saat sedang Ship to Ship (STS) dengan speedboat ,ketika dilakukan pengejaran serta tembakan peringatan,KM Sinar Matahari mencoba melarikan diri ke perairan Internasional,”terang Agus.

Kemudian kata Agus,setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal beserta muatan rokok impor asal Jurong Singapura merk Luffman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

“Kapal dan barang bukti diamankan menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk ditindak lanjuti penyidikan lebih lanjut.Nilai barang diperkirakan Rp 1.143.450.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 2.658.150.000,-.

Nahkoda beserta seluruh ABK telah ditahan di Rutan Tanjung Balai Karimun,”jelas Agus.

Sebelumnya,tanggal 23 Maret 2019 KM Sinar Matahari sudah pernah dilakukan penegahan,tetapi pada saat itu muatanya dalam keadaan kosong dan belum dapat dibuktikan pelanggaran kepabeanan.

“Saat itu kami hanya menemukan pelanggaran aturan pelayaran sehingga dilakukan serah terima ke KSOP Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut,”papar Agus.

Terpisah Safrizal,warga Meral ketika dikonfirmasi soal keseriusan DJBC Khusus Kepri menindak rokok Ilegal mengatakan, Penindakan rokok ilegal bukan hanya sebagai obat penurun panas, tapi juga langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasinya.

“Karimun merupakan kawasan FTZ dan peredaran rokok tanpa cukai masih bebas beredar di luar FTZ termasuk di Pulau Kundur,”jelas Ijal sapaan akrabnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru