Polda Kepri Amankan Kurir Sabu Antar Propinsi

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap H alias FR Bin Ali Pintar, kurir narkoba antar-provinsi di Batam, Kepulauan Riau.

Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi banyu Asin, Sumatra Selatan, itu ditangkap setelah ketahuan membuang sabu 1 kg ke dalam tong sampah di kawasan Taman Gajahmada, Sekupang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto mengatakan, pelaku diamankan saat akan melakukan traksaksi.

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu, 2 Perempuan di Pangkal Pinang Ditangkap Polisi

Namun, karena merasa curiga, sabu 1 kg tersebut langsung dibuang ke tong sampah di sekitar kawasan Taman Gajahmada tersebut.

“Sabu itu sempat dibuang pelaku ke tong sampah,” kata Yani, di Mapolda Kepri, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :  TNI AL TBK Menemukan Tugboat Berbendera Malaysia Terapung di Perairan Leho

Yani mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan lampu merah Sekupang.

Kemudian, dari informasi ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan.

Hingga akhirnya petugas dapat mengetahui dan melihat orang yang dicurigai turun dari ojek memegang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu menuju ke taman tersebut.

“Saat itu, pelaku menuju ke tong sampah dan kemudian membuang bungkusan yang dipegangnya ke tong sampah,” ujar dia.

Baca Juga :  Bawa Sabu 4,3 Kg,WNA Asal Malaysia Diciduk Polda Kepri

Baca juga: Kurir Narkoba Asal Aceh Dijanjikan Rp 10 Juta Per 1 Kg Sabu

Tidak mau menunggu lama, tim Subdit II langsung melakukan penindakan dan ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus kemasan teh cina yang diduga berisi sabu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.

Yani mengatakan, sabu tersebut baru saja diambil dari Malaysia dan akan dibawa ke Palembang.

“Yang membawanya ke Palembang orang lain lagi, namun karena pelaku sudah curiga, sabu tersebut langsung dibuang ke tong sampah,” ungkap Yani.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru