Liputankepri.com,Tanjungpinang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo menghadiri penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Provinsi Kepri bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/6).
Hal ini disampaikanya kepada awak media mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepri.
“Ini merupakan salah satu tugas kami dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di daerah,” kata Agus,
Dikatakan Agus, kedatangan KPK ke Kepri ini juga bertujuan melakukan upaya monitoring dan evaluasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Selain itu juga kami harapkan dengan adanya kunjungan ini, dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya.***








