class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25382 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Jumat, 28 Juni 2019 - 14:13 WIB

KPK Lakukan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kepri

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo menghadiri penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Provinsi Kepri bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/6).

Hal ini disampaikanya kepada awak media mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  KPK Soroti Enam Aset Bermasalah di Kepri

“Ini merupakan salah satu tugas kami dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di daerah,” kata Agus,

Dikatakan Agus, kedatangan KPK ke Kepri ini juga bertujuan melakukan upaya monitoring dan evaluasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Plt Gubernur Kepri dukung KPK periksa pejabat Kepri

“Selain itu juga kami harapkan dengan adanya kunjungan ini, dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya.***

Share :

Baca Juga

Batam

Kasat Narkoba Polresta Barelang: Pelaku Sudah Lama Jadi Target Operasi Polisi

Berita

Bea Cukai Kepri Dorong Ekspor Produk Perikanan PT Pulaumas Moromulia

Berita

Mantan Kadis ESDM Pemrov Kepri Dituntut 14 Tahun Penjara

Ekonomi

Naharuddin: 2018 APBD Kepri Naik Rp 95 Miliar

Featured

Setelah RSUD Karimun,Kini Jembatan I Dompak Akan Diberi Nama Jembatan HM Sani

Featured

Barcelona Tak Akan Boyong Bek Argentina pada Musim Ini

Batam

Latihan Perang-perangan Dilangit Batam

Batam

Polsek Bulang Polresta Barelang Salurkan Sembako Kepada Nelayan Penambang Boat Pancung Ditengah Naiknya Harga BBM
error: Content is protected !!