class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25521 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / KPK / Nasional / Peristiwa

Kamis, 11 Juli 2019 - 01:40 WIB

KPK: Nurdin Basirun Ditangkap Soal Reklamasi, Sita Rp 60 Juta

Liputankepri.com Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) amankan setidaknya 6 orang dalam OTT malam ini, Rabu (10/7/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 6 orang pejabat itu diantaranya Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta.

Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” katanya.

Baca Juga :  TNI AL Buru Bos Tambang Pasir Ilegal Pulau Buluh Patah Karimun

Febri juga mengatakan, hasil operasi tim KPK diamankan uang SGD 6000.

Sebelumbya Febri membenarkan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.

Jubir KPK Febri membenarkan penindakatan tersebut. “Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” katanya.

Baca Juga :  KPK: Perusahaan yang Suap Nurdin Basirun Bodong

Febri menjelaskan terdapar kepala daerah yang terkena OTT tersebut. Tetapi ia belum menjelaskan secara detail.

Ia mengatakan, sampai sat ini tim KPK masih berada di lapangan. “Nanti saya infokan lagi perkembangannya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Batam

Kampung Aceh Digrebek,28 Warga Ditangkap Polisi

Berita

Kunjungan Iman Sutiawan ke Karimun Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

Featured

Waspadai 5 Hal di Tahun Politik

Batam

Kepala BP Batam Pastikan Kelancaran Arus Keluar Masuk Barang di Kota Batam

Batam

BP Batam Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Featured

Tjetjep Yudiana:Puskesmas Tanjungbatu Sudah Kita Serahkan Ke Pemkab Karimun

Batam

Polda Kepri Gelar Rakor Unit Pemberantasan Pungli

Peristiwa

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
error: Content is protected !!