Kajari Batam Bantah Isu Kapal Supertanker MT Arman 114 di Bawa Kabur

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi membantah isu Kapal Supertanker MT Arman 114 dibawa kabur. Kasna memastikan posisi kapal sitaan kasus pembuangan limbah itu masih berada di Perairan Indonesia, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
“Jadi tidak benar itu berita yang beredar bahwa ada upaya membawa kabur karena di atas kapal ada petugas Bakamla yang siaga 24 jam menjaga kapal itu,” kata Kasna di Kota Batam, Senin (22/7/2024).

Kasna mengatakan terjadi pergeseran posisi kapal dari semula turun jangkar, tapi masih berada di perairan Batam. Ia menyebutkan pergeseran posisi itu disebabkan faktor alam, yakni pengaruh arus dan kerusakan pada alat jangkar.

“Benar ada pergeseran terjadi karena ada jangkar yang melilit sehingga jangkar tidak mampu menahan kapal ini karena arus cukup deras. Kemudian, pergeseran ini masih di dalam wilayah perairan kita,” ujar Kasna.

Baca Juga :  Gerakan Suara Anak Karimun Siap Menangkan Pasangan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq di Pilgub Kepri

Kasna juga meluruskan terkait informasi yang beredar Kapal MT Arman 114 telah menjauh bergeser hingga mendekati Singapura dan Malaysia. Ia memastikan kapal tersebut masih berada di Indonesia.

“Bukan seperti diberitakan sudah ke Singapura, Malaysia, itu berita bohong. Kami ada foto, dokumentasi koordinat, hingga pagi ini selalu di-update sama teman-teman dari Bakamla dan KSOP,” kata Kasna.

Selain itu, Kasna menekankan pergeseran kapal murni karena faktor alam dan teknis. Ia menjelaskan, kapal MT Arman 114 memiliki dua jangkar karena terbawa arus deras sehingga tersangkut dengan jangkar yang satunya.

“Karena gini, pengawasan kan di atas kapal ada Bakamla ada yang menjaga, kalau bergeser secara sengaja kami yakin tidak, kalau pergeserannya karena arus laut akibat adanya kerusakan jangkar itu mungkin. Kalau digeser secara sengaja kami yakin tidak karena ada petugas di sana yang 24 jam standby di atas kapal,” ungkap Kasna.

Baca Juga :  Anambas Resmi Miliki Pusat Gallery Dekranasda

Diketahui, pada Sabtu (20/7) ramai diberitakan, Kapal MT Arman 114 berpindah posisi dari titik lego jangkar, bergerak menjauh ke jalur Pipa Gas Indonesia-Singapura.

Kapal Supertanker Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (11/7) menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crude oil kurang lebih 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun dirampas untuk negara.

Selain itu, nakhoda kapal divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Hingga kini, terdakwa masih buron.**

 

 

Source: Detik

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru