Kajari Batam Bantah Isu Kapal Supertanker MT Arman 114 di Bawa Kabur

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi membantah isu Kapal Supertanker MT Arman 114 dibawa kabur. Kasna memastikan posisi kapal sitaan kasus pembuangan limbah itu masih berada di Perairan Indonesia, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
“Jadi tidak benar itu berita yang beredar bahwa ada upaya membawa kabur karena di atas kapal ada petugas Bakamla yang siaga 24 jam menjaga kapal itu,” kata Kasna di Kota Batam, Senin (22/7/2024).

Kasna mengatakan terjadi pergeseran posisi kapal dari semula turun jangkar, tapi masih berada di perairan Batam. Ia menyebutkan pergeseran posisi itu disebabkan faktor alam, yakni pengaruh arus dan kerusakan pada alat jangkar.

“Benar ada pergeseran terjadi karena ada jangkar yang melilit sehingga jangkar tidak mampu menahan kapal ini karena arus cukup deras. Kemudian, pergeseran ini masih di dalam wilayah perairan kita,” ujar Kasna.

Kasna juga meluruskan terkait informasi yang beredar Kapal MT Arman 114 telah menjauh bergeser hingga mendekati Singapura dan Malaysia. Ia memastikan kapal tersebut masih berada di Indonesia.

Baca Juga :  Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

“Bukan seperti diberitakan sudah ke Singapura, Malaysia, itu berita bohong. Kami ada foto, dokumentasi koordinat, hingga pagi ini selalu di-update sama teman-teman dari Bakamla dan KSOP,” kata Kasna.

Selain itu, Kasna menekankan pergeseran kapal murni karena faktor alam dan teknis. Ia menjelaskan, kapal MT Arman 114 memiliki dua jangkar karena terbawa arus deras sehingga tersangkut dengan jangkar yang satunya.

“Karena gini, pengawasan kan di atas kapal ada Bakamla ada yang menjaga, kalau bergeser secara sengaja kami yakin tidak, kalau pergeserannya karena arus laut akibat adanya kerusakan jangkar itu mungkin. Kalau digeser secara sengaja kami yakin tidak karena ada petugas di sana yang 24 jam standby di atas kapal,” ungkap Kasna.

Baca Juga :  Ini Jadwal Lengkap Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Libatkan Berbagai Pihak

Diketahui, pada Sabtu (20/7) ramai diberitakan, Kapal MT Arman 114 berpindah posisi dari titik lego jangkar, bergerak menjauh ke jalur Pipa Gas Indonesia-Singapura.

Kapal Supertanker Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (11/7) menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crude oil kurang lebih 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun dirampas untuk negara.

Selain itu, nakhoda kapal divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Hingga kini, terdakwa masih buron.**

 

 

Source: Detik

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru