Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Terancam Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN dan dua perwira disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena menjual barang bukti sabu. Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto saat melakukan supervisi di Polda Kepri.

“Kami melakukan supervisi penanganan kasus yang menonjol, yaitu kasus melibatkan beberapa anggota Polresta Barelang, mengenai penyisihan barang bukti,” kata Benny, Kamis (5/9/2024).

“Secara etik sudah dilakukan pemeriksaan dan persidangan terhadap 3 perwira, tentunya yang berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda, putusan sidang kode etik tersebut adalah PTDH. meskipun yang bersangkutan masih melakukan upaya banding,” tambahnya.

Benny mengatakan dari hasil supervisi pihaknya, untuk 7 personel Satres Narkoba yang lainnya terlibat masih menjalani proses sidang etik. Ia meminta untuk semua pihak mengawasi proses personel Satres Narkoba tersebut.

“Bagaimana dengan anggota yang lain, ini sekarang dalam proses untuk sidang kode etiknya sedang berjalan dan nanti kita tunggu putusannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kampar Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Bagikan Takjil Gratis

Benny menerangkan untuk tiga perwira Satres Narkoba Polresta yang sudah di PTDH saat ini proses pidana mulai berjalan. Ia menyebut kasus tersebut juga telah menjadi atensi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Setelah sidang etik selesai kepada tiga perwira ini. Proses penyidikan, pidananya juga mulai berjalan. Sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan asistensi dari Direktur Narkoba Bareskrim juga ada. Diresnarkoba Bareskrim sudah paparan di Bareskrim untuk penerapan pasal yang akan dikenakan. dan ini ditindaklanjuti dengan beberapa arahan dari Bareskrim yang berkaitan dengan teknis dan penerapan pasal yang disangkakan,” terangnya.

Baca Juga :  Sesuai Target, BP Batam Gesa Pengerjaan Empat Rumah Contoh di Tanjung Banon

Untuk penanganan kasus yang melibatkan anggota Satres Narkoba Polresta, Kompolnas mendorong dilakukan pembuktian maksimal. Hal itu agar nantinya hakim bisa memutus maksimal pidana kasus tersebut.

“Kompolnas mendorong agar nanti pembuktian optimal jangan ada celah-celah sehingga nanti hakim akan memutus maksimal. Karena tidak ada faktor yang meringankan, yang ada memberatkan, karena dia aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum,” ujarnya.

Disinggung soal pihak lain yang memiliki jabatan lebih tinggi terlibat dalam kasus tersebut, Benny menyebut penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Kepri hanya berfokus pada Kasat Narkoba Polresta Barelang saja.

“Sejauh ini pemeriksaan dilakukan Bidpropam Polda Kepri menyangkut masalah kasat,” ujarnya.**

 

 

 

Source:detikcom

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang
Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan
PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:59 WIB

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:21 WIB

Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:02 WIB

Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan

Berita Terbaru