class="wp-singular post-template-default single single-post postid-262894 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana

Bengkalis, liputankepri.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Kejari Bengkalis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Kejari Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan di pengadilan,” tegas Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, di hadapan media.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Pemko Batam Bersama FKPD Gelar Rakor Bahas 5 Agenda

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara, terdiri dari: 108 perkara Narkotika, 17 perkara Orang dan Harta Benda, 12 perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya, 1 perkara Kepabeanan.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 1.725,08 gram shabu-shabu, 180,34 gram ganja, 192 butir ekstasi, Senjata tajam (eggrek, kapak, linggis, senjata rakitan, pisau sangkur), Barang bekas (114 karung pakaian, alat dapur, pecah belah, 2 ball bantal, 150 slop rokok ilegal, dan 70 unit ponsel)

“Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Menurut Nadda Lubis, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam menjaga penerimaan negara serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan di bakar, sebagian barang bukti seperti Telepon Genggam, palu, besi dan beberapa jenis BB lain di Musnahkan dengan cara di gerinda dan di pukul dengan palu.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Advertorial

Respon Cepat Atas Keluhan Masyarakat, Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Distribusi Air di Kawasan Baloi Center

Berita

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Bangkinang

Satresnarkoba Polres Bangkinang Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Bengkalis

Workshop Akuntansi Keuangan Sektor Publik politeknik negeri bengkalis

Berita

Polres Kep Meranti Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Baksos Dalam Rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita

Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

Advertorial

Komisi IV Inisiasi Kolaborasi Lintas Sektor Bersama Baznas Penuhi Kebutuhan Sosial

Batam

Sempat Melawan, Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 408,9 gram
error: Content is protected !!