class="wp-singular post-template-default single single-post postid-259083 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:59 WIB

Izin Bongkar Muat Limbah B3 PT KHS di Pelabuhan PT KDH Dipertanyakan

Karimun – Pengangkutan Limbah B3 milik PT Saipem dan RSUD oleh PT KHS sebagai pemenang lelang menjadi perbincangan masyarakat Karimun.

Sebab, bongkar muat limbah B3 ini dilakukan di pelabuhan bongkar muat PT KDH yang saat ini status hukumnya dibawah pengawasan Kurator dan tidak dibenarkan adannya kegiatan di kawasan itu.

Ironisnya, PT KHS malah nekad menggunakan pelabuhan PT KDH untuk kegiatan bongkar muat limbah B3 yang berasal dari PT Saipem maupun RSUD Karimun.

Ketika awak media mengkonfirmasi salah satu agen kapal PT KHS, Janur mengatakan, dirinya hanya mengurus manifes kapal ke Bea Cukai dan olah gerak ke KSOP

Limbah B3 yang Dimuat Melalui Pelabuhan PT KDH Diduga Milik PT Saipem dan RSUD

“Saya hanya ngurusin manifes serta olah gerak ke KSOP aja,” ujar Janur.

Baca Juga :  Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

Ia mengaku, limbah B3 dari PT Saipem dan RSUD merupakan hasil lelang PT KHS untuk dikirim ke Batam.

“Ini hanya persoalan bongkar muat limbah B3 di pelabuhan PT KDH yang saat ini diawasi oleh Kurator,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Janur, mengenai izin olah gerak di pelabuhan PT KDH sudah mendapatkan recom dari perwakilan KDH kepada PT KHS.

“Setau saya sudah ada recom dari perwakilan KDH berinisial “F” untuk izin olah gerak ke kami,” terang Janur.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Pabrik Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

Secara terpisah, praktisi hukum Edwar Kelvin dengan tegas mengatakan, segala kegiatan di kawasan PT KDH harus diwakili oleh Kurator dan tidak boleh pihak lain.

“KDH itu diwakili Kurator, gak boleh pihak lain,”tegas Edwar.

PT Karimun Hijau Sejahtera (HKS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, pengangkutan, dan pengumpulan limbah B3 RSUD Sani dan PT Saipem Tanjung Balai Karimun.

Sampai berita ini diterbitkan, kami perlu mengkonfirmasi kepada management PT KHS serta pihak-pihak yang berkaitan.***

Share :

Baca Juga

Batam

Tim Saber Pungli Polresta Batam Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Unggulan

Featured

Dendam Asmara Berujung Duka

Featured

Soal Penaga Timur, Direktur PT.Lintas Lautan Indonesia di Polisikan

Featured

Berikut Sasaran Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan Selama Dua Pekan

Featured

Polsek Tambang Gelar Apel Malam Persiapan Patroli Gabungan Skala Besar

Batam

Harry Azhar Azis : Ada Aliran Dana Miliaran yang Sulit Dipertanggungjawabkan Oleh Pemprov Kepri

Featured

Nancy Van De Ven ; Balapan yang Berat di Pangkalpinang’

Featured

Proyek Tambatan Perahu Nelayan di Desa Gemuruh Kundur Barat Diduga Asal Jadi
error: Content is protected !!