Sat Res Narkoba Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Telah Diamankan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 19 orang tersangka diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Hadir dalam konferensi pers Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., dan Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K., dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:

– 185,92 gram sabu,

– 79,83 gram ganja kering,

– 1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram.

Jika diasumsikan bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.060 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan bisnis haramnya, termasuk mengedarkan narkoba dalam paket kecil untuk diperjualbelikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam para tersangka bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, dengan denda mencapai Rp10 miliar.

Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T. menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Karimun. Operasi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K. menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:45 WIB

Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30 WIB

Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terbaru