Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Dabo Singkep Tujuan Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Petugas Bakamla RI saat patroli di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga berhasil menggagalkan pengiriman 30 ton pasir timah asal Dabo Singkep tanpa dokumen resmi, Jumat (25/4/2025).

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, menjelaskan bahwa kapal kayu pengangkut pasir timah, bernama KM Doa Restu Ibu Jaya, diamankan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapal itu dicegat Bakamla di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN Tanjung Datu-301.

“Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Bersama PT Timah, Kelompok Hidroponik Lanjut Bestari Bangun Ketahanan Pangan dari Desa

Hasil Pemeriksaan Dari hasil pemeriksaan oleh tim VBSS, diketahui bahwa kapal tersebut diawaki oleh lima orang ABK dan tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah.

Kapal tersebut mengangkut sebanyak 600 kantong pasir timah, dengan berat masing-masing 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.

“Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Karimun Amankan Objek Wisata Saat Libur Lebaran

Selain itu, kapal diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

“Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, KN Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam guna proses penyelidikan dan penanganan hukum.*

 

Source kompas

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru