class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261391 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Komisi III Dukung Koperasi Merah Putih

Pekanbaru, liputankepri.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau membahas perkembangan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu (28/05/2025).

PLH Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Trisiana Putri Sari, menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah se-Provinsi Riau mengenai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di seluruh BUMDes yang ada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tiga kabupaten yang dinilai memiliki perkembangan terbaik dalam pelaksanaan program ini adalah Bengkalis, Kampar, dan Indragiri Hilir. Namun, terdapat beberapa tahapan yang masih perlu dilalui, termasuk penyelesaian dokumen hukum seperti SLBHA 131, agar seluruh desa dapat secara resmi ditetapkan sebagai “Desa Koperasi Merah Putih”.

“Dalam proses pembentukan ini, Pemerintah Provinsi memfasilitasi dan mendukung melalui APBD. Jika APBD tidak mencukupi, dapat dibantu dengan alokasi dana desa sebesar 3%. Kami juga akan membentuk satgas untuk mempercepat proses perizinan koperasi, berkoordinasi antara pemerintah, dinas koperasi, dan koperasi desa, guna memberikan pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan,” jelas Trisiana.

Baca Juga :  Li Claudia Hadiri Peresmian Fasilitas Perakitan Laptop Pertama di Indonesia

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, mengungkapkan bahwa apa yang telah dipaparkan oleh PLH Kadis Koperasi Provinsi menjadi masukan berharga untuk memahami lebih dalam mengenai tahapan pembentukan koperasi.

Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendorong pembentukan koperasi di Kabupaten Bengkalis, yang saat ini telah mencapai 100%. Ia menekankan pentingnya pengawasan di setiap desa agar program ini berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Rahmad, menyoroti perlunya evaluasi dari Dinas Koperasi terhadap pengelolaan koperasi agar lebih terstruktur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran koordinasi antara kabupaten dan provinsi dalam pembentukan satgas dan pengawasan di tingkat desa.

Trisiana menambahkan bahwa pengawasan koperasi dilakukan secara rutin maupun insidental oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Setiap tahunnya akan diterbitkan SK pengawasan koperasi sebagai dasar pembinaan yang mencakup pelaporan, pembukuan, dan aspek lainnya guna menjadikan koperasi yang maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Riau, Astro Sari, juga menyampaikan bahwa Satgas Pengawasan Koperasi memiliki tugas jangka panjang yang melibatkan seluruh OPD dalam memfasilitasi koperasi yang telah terbentuk.

Baca Juga :  Doa Masyarakat Tanjungpinang Timur Iringi Langkah Rudi - Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengakui bahwa pernyataan dari pihak provinsi benar adanya, namun tantangan utama saat ini adalah kurangnya SDM. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas SDM agar koperasi di desa dapat berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa pengurus koperasi merah putih dapat mengangkat staf operasional, namun tenaga kerja yang dipilih harus berasal dari desa setempat guna mempermudah pengawasan.

Sanusi kembali menegaskan bahwa keberadaan koperasi merah putih sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta memajukan UMKM. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada agar bisa berkembang bersama.

PLH Kadis Koperasi Provinsi Riau, Trisiana, menegaskan bahwa koperasi baru tidak akan mengganggu eksistensi koperasi lama. Justru keduanya dapat saling mendorong untuk mencapai target yang telah direncanakan.

Sebagai penutup, Rosmawati Sinambela menambahkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan UMKM. Ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan pribadi, agar manfaat koperasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Bhayangkari dan Polsek Tebingtinggi Barat, Motivasi Anak-anak Agar Tak Takut Divaksin

Batam

Capten Barlet Silalahi: MV Tina 1 Kandas saat mengangkut ratusan peti kemas

Berita

BRGM RI Data Lokasi dan Luas Mangrove di Kepri

Berita

Resmi Menyandang Gelar Datuk ‘Wira Lela Setia Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Syukur Alhamdulillah, Saya Jaga Amanah Secara Maksimal dan Pantang Menyerah

Berita

Wabup Asmar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Al falah

Berita

Rapat Koordinasi Bersama Presiden di Rumah Dinas Bupati Karimun

Berita

Update Rempang Eco-City, 68 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

Berita

Wabup Meranti H.Asmar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021
error: Content is protected !!