Bupati Bengkalis Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025 di DPRD Bengkalis.

Rapat ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah diikuti oleh 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Sekda Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis menyampaikan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih terealisasi Rp.3,5 triliun lebih. Anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp.1.1 triliun lebih pendapatan transfer Rp.3,5 triliun lebih.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp.411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Kemudian belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi Rp.3,6 triliun lebih.

Bupati Kasmarni menambahkan anggaran belanja daerah terdiri belanja operasi sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Belanja modal di alokasikan Rp.990 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp.3,7 miliar lebih. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.3,7 miliar lebih kemudian belanja transfer Rp.593 miliar lebih.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2,6 triliun lebih dari anggaran belanja operasi yang disediakan. Belanja modal terealisasi sebesar Rp.461 miliar lebih sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.739 miliar lebih. Belanja transfer terealisasi sebesar Rp.501 miliar lebih.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran silpa Rp.87 miliar lebih

Bupati Kasmarni menambahkan pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau untuk kedua belas kali nya secara berturut turut.

Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dari semua perangkat daerah semoga prestasi yang telah di raih dapat di pertahankan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:57 WIB

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB