Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu, Dua Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan Narkoba jenis sabu-sabu 1 Kilogram di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Ikut hadir Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga, Kasi Humas Aipda Adi Suryana dan rekan pers lainnya pada hari Kamis (31/7/25)

Dalam paparannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan salah satu wujud dari tag line Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah apa lagi Kabupaten Kampar sebagai Serambi Mekkah Riau.

“Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat ± 1 Kg sabu. Ini sebagai bentuk implementasi dari tagline Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” ungkap Kapolres Kampar.

Baca Juga :  Kepri Butuh Pemimpin Baru, Masyarakat Tanjung Piayu Kompak Dukung Rudi - Rafiq di Pilgub 2024

Dilanjutkan Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Markus Timbul Sinaga mengungkapkan kronologi penangkapan ke dua terduga Pelaku tindak pidana Narkoba sudah mulai dibuntuti dari Pekanbaru.

“Kedua tersangka sudah kita buntuti sejak dari Pekanbaru, kemudian mereka melaju ke arah Tapung tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung,” ucap Kasat Narkoba.

“Akibat melakukan pelarian, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan di bagian depan mobil yang mengakibatkan ban pecah,” lanjutnya.

“Ke dua pelaku di antaranya yaitu, JL, LK (42), sebagai pengemudi mobil, dan FY, Pr, (41)sebagai pengedar atau pengantar yang juga merupakan residivis dengan perkara yang sama di tahun 2016 oleh Polres Kampar,” sambung Kasat Narkoba.

“Ke dua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran Narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki Big Boss dengan inisial A,” ujar Sinaga.

Baca Juga :  Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

“Untuk pasal yang dikenakan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan junto 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya.

Adapun BB lain yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit Mobil Avanza hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 helai kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna merah, 1 buah kantong plastik, 2 lembar kertas tisu warna putih, 3 unit Hp (alat komunikasi), 2 buah plastik bening dan 1 buah kertas paper bag.

Untuk pelaku FY merupakan residivis tahun 2016 dan keluar tahun 2021 dengan kasus yang sama. Untuk pelaku LK ini sendiri merupakan debt Collector.**

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:26 WIB

Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Peristiwa

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:57 WIB