class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263418 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Senin, 8 September 2025 - 23:35 WIB

Wabup Bagus Santoso Sampaikan Dua Ranperda, Berharap Dapat Segera Dibahas dan Disahkan

BENGKALIS, liputankepri.com – Mewakili Bupati Bengkalis, Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyampaikan harapan agar seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Bengkalis, dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Agenda penyampaian dua Ranperda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (8/9/2025) di ruang rapat DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menjelaskan Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurutnya, percepatan pembahasan dan penetapan Ranperda sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan. Terutama dalam hal penguatan kelembagaan perangkat daerah dan optimalisasi pengelolaan pajak maupun retribusi daerah.

“Harapan kami, dua Ranperda yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga nantinya dapat ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” ujar Bagus Santoso.

Lebih lanjut disampaikannya, penataan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar dalam siklus pemerintahan. Penyesuaian kelembagaan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Karena itu, sejumlah nomenklatur dinas dan badan mengalami perubahan serta penggabungan agar lebih ramping dan efisien.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Dukung Simulasi Program Makan Bergizi Bagi Pelajar di Bangka Tengah

Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Perubahan tersebut antara lain menyempurnakan pasal-pasal terkait tarif opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, menghapus beberapa objek retribusi yang tidak sesuai regulasi, serta menyesuaikan tarif agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Amsakar - Li Claudia, 1.245 Lansia Terima Insentif Sebesar Rp 300 ribu

“Melalui dua Ranperda ini, tata kelola pemerintahan semakin efektif, pelayanan publik semakin optimal, serta pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah terkait untuk terus membangun komunikasi intensif bersama DPRD, baik melalui komisi maupun pansus, sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha turut dihadiri Wakil Ketua I, M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II, Hendrik Fernanda, Wakil Ketua III, H Misno, para anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan lainnya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Batam

Dua Personil Polres Kuansing Naik Pangkat Pengabdian Perwira

Berita

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Berita

Partai PAN Resmi Usung Pasangan “BERSERI” di Pilkada Kepulauan Meranti

Berita

Good Night Mom (GNM) Sebagai Pemenang Tournament Online “PENGKAB ESI KARIMUN”

Berita

804 Calon Siswa Bintara/Tamtama TA 2021 Polda Riau Lolos Ketahap Pemeriksaan Kesehatan II

Berita

Ketua DPRD Kampar M. Faisal Buka Paripurna RPP APBD 2021

Advertorial

Dorong Efektivitas Alokasi Tanah, BP Batam Tindak Tegas Lahan Terbengkalai

Batam

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
error: Content is protected !!