Komitmen Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya. Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja,
kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Dukung Sektor Pertanian, Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani di Desa Kundur

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai yang dikutip dari RRI.co.id

Baca Juga :  Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan Komitmen Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.

Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. *

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru