Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki dan Amankan 13 PMI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – Bea Cukai Dumai melalui Satuan Tugas Patroli Laut (Satgas Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 menggagalkan upaya penyelundupan 6.800 batang kayu teki ilegal tujuan Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 13 pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Port Klang, Malaysia.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap dua kapal pengangkut, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, di perairan Sinaboi, Rokan Hilir. Dari KM Putra Tunggal ditemukan sekitar 3.000 batang kayu teki, sedangkan dari KM 10 Putri diamankan sekitar 3.800 batang.

Baca Juga :  Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

“Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Riau mengenai adanya pengiriman kayu teki ilegal dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia. Tim Satgas BC-9002 segera menyusun skema operasi dan berhasil mencegat kapal target pada 31 Agustus 2025,” ungkap Dedi, (22-09-2025)

Kendati demikian, karena kondisi cuaca yang buruk petugas kemudian mengawal kedua kapal bersama muatannya menuju Dermaga Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan bahwa selain membawa kayu teki ilegal, kedua kapal tersebut juga mengangkut 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Setelah gelar perkara awal, Bea Cukai menetapkan dua tersangka, yakni H selaku nakhoda KM Putra Tunggal dan S selaku nakhoda KM 10 Putri. Sementara itu, 13 PMI ilegal telah diserahkan kepada Polairud Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Rokan Hilir.

Baca Juga :  Cerdaskan Generasi Bangsa, PT Timah Bantu Sarana Belajar SDN 21 Gantung

“Bea Cukai tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari kegiatan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan,” tegas Dedi.

Para tersangka kini telah dititipkan di Rutan Kelas IIB Dumai, sementara kayu teki ilegal hasil sitaan menjadi barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.**

 

Source: Bea Cukai

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Polsek Rangsang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil 1,5 Hektar di Teluk Samak
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Pesawat Tanker AS Hilang dari Radar di Lepas Pantai Iran, Kirim Sinyal Darurat 7700
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Perkuat Benteng Generasi Muda, Polres Siak Lantik Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Polsek Rangsang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil 1,5 Hektar di Teluk Samak

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pesawat Tanker AS Hilang dari Radar di Lepas Pantai Iran, Kirim Sinyal Darurat 7700

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru