Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki dan Amankan 13 PMI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – Bea Cukai Dumai melalui Satuan Tugas Patroli Laut (Satgas Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 menggagalkan upaya penyelundupan 6.800 batang kayu teki ilegal tujuan Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 13 pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Port Klang, Malaysia.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap dua kapal pengangkut, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, di perairan Sinaboi, Rokan Hilir. Dari KM Putra Tunggal ditemukan sekitar 3.000 batang kayu teki, sedangkan dari KM 10 Putri diamankan sekitar 3.800 batang.

Baca Juga :  Gelar Public Expose, TINS Terus Berbenah dan Jaga Capaian Positif Perusahaan

“Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Riau mengenai adanya pengiriman kayu teki ilegal dari Sungai Bunyi, Sinaboi menuju Port Klang, Malaysia. Tim Satgas BC-9002 segera menyusun skema operasi dan berhasil mencegat kapal target pada 31 Agustus 2025,” ungkap Dedi, (22-09-2025)

Kendati demikian, karena kondisi cuaca yang buruk petugas kemudian mengawal kedua kapal bersama muatannya menuju Dermaga Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan bahwa selain membawa kayu teki ilegal, kedua kapal tersebut juga mengangkut 13 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Setelah gelar perkara awal, Bea Cukai menetapkan dua tersangka, yakni H selaku nakhoda KM Putra Tunggal dan S selaku nakhoda KM 10 Putri. Sementara itu, 13 PMI ilegal telah diserahkan kepada Polairud Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

“Bea Cukai tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari kegiatan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan,” tegas Dedi.

Para tersangka kini telah dititipkan di Rutan Kelas IIB Dumai, sementara kayu teki ilegal hasil sitaan menjadi barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.**

 

Source: Bea Cukai

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau
Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:24 WIB

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:24 WIB

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru