Bangkinang, liputankepri.com Ketegangan di tubuh Pemerintah Kabupaten Kampar semakin memanas setelah langkah kontroversial Penjabat Bupati Kampar, H.Ahmad Yuzar, yang menunjuk Plh. Sekda baru (Senin 2/12/25) di saat status Sekda Hambali, masih sah secara administrasi karena SK pensiun belum diterbitkan.
Langkah ini dinilai sebagai tindakan yang bukan hanya gegabah, tetapi juga terkesan menantang dan meremehkan posisi Hambali.
Penunjukan Plh Sekda baru tersebut membuat banyak pihak heran karena secara aturan, jabatan Sekda tidak bisa dialihkan begitu saja jika status pejabat definitif belum dinyatakan nonaktif. Namun, keputusan Ahmad Yuzar dianggap dilakukan secara sepihak tanpa menunggu selesainya administrasi pensiun Hambali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi sudah seperti tantangan terbuka kepada Hambali. Seolah-olah Bupati ingin menunjukkan siapa yang paling berkuasa, meski aturan belum jelas..
Sikap Ahmad Yuzar “terlihat” seperti meremehkan posisi Hambali, karena tetap melanjutkan penunjukan Plh seolah status Sekda lama tidak lagi penting. “Kalau SK pensiun saja belum keluar, bagaimana bisa langsung diganti..?
Akibat kondisi ini, jalur komando di Pemkab Kampar menjadi semakin kabur. ASN dibuat bimbang karena menghadapi dua pusat instruksi: Plh Sekda yang baru ditunjuk Ahmad Yuzar, versus Hambali yang masih memegang kekuatan hukum atas jabatannya.
Sebagian masyarakat menilai langkah ini sebagai sikap arogan yang dapat merusak marwah birokrasi Kampar.
“Kalau pemimpin saja bertindak seperti sedang adu gengsi, bagaimana birokrasi bisa berjalan? Pemerintah bukan tempat unjuk kekuasaan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.**
(Ocu Arun)








