Praktisi Penambangan Timah Ichwan Azwardi Paparkan Tantangan dan Peluang REE Nasional

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar mendorong pengelolaan dan pengembangan industri logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE) sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat industri teknologi dan membuka peluang ekonomi baru.

Namun, langkah besar ini masih menghadapi persoalan mendasar, terutama terkait ketersediaan dan kejelasan data cadangan REE di Indonesia.

Praktisi Penambangan Timah, Ichwan Azwardi, menjelaskan bahwa REE sebenarnya telah dimanfaatkan secara luas oleh berbagai negara, khususnya negara-negara maju yang membutuhkan mineral ini untuk industri strategis seperti baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, hingga perangkat militer.

“Masalah terbesar dalam pengembangan industri REE nasional adalah ketiadaan cadangan REE yang terdata secara resmi. Secara global, Indonesia belum diidentifikasi sebagai negara yang memiliki cadangan REE, padahal potensi tersebut sebenarnya ada,” ujar Ichwan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, DLH Karimun Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah Sembarangan

Menurutnya, absennya Indonesia dalam daftar negara pemilik cadangan REE dunia membuat daya tarik investasi menjadi lemah. Investor maupun mitra internasional cenderung melihat negara dengan data cadangan yang jelas dan terverifikasi.

“Dengan tidak terinformasikannya Indonesia sebagai negara yang memiliki cadangan REE, maka akan sangat sulit menarik investor untuk masuk dan bekerja sama. Karena itu, eksplorasi harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tambahnya.

Ichwan menjelaskan bahwa banyak potensi REE di Indonesia berada pada mineral ikutan timah. Selama ini, mineral ikutan tersebut belum tergarap optimal, padahal dapat menjadi pintu masuk untuk membangun industri REE dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti

“Setelah eksplorasi dilakukan dan data cadangan diperoleh, tahap selanjutnya adalah proses operasi produksi yang harus mampu menjangkau mineral ikutan timah, termasuk REE. Ini akan membuka jalan bagi Indonesia untuk ikut bersaing dalam industri global mineral kritis,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sendiri telah menargetkan percepatan hilirisasi mineral kritis, termasuk REE, untuk mendukung ketahanan energi dan teknologi masa depan. Namun, para praktisi menilai bahwa langkah tersebut membutuhkan fondasi data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor agar industri REE Indonesia benar-benar dapat berkembang. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Berita Terbaru