Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Seorang kakek berinisial SR (70 tahun), warga Jalan Deluk Gang Medang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena tega mencabuli seorang bocah cilik (4 tahun).

Pengungkapan ini terkait kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/08/I/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, diterima pada tanggal 16 Januari 2026.

Tempat kejadian Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu (14/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tempat penangkapan di rumah pelaku pada hari Senin (19/01/2026) sekitar pukul 23.45 WIB, Korban anak berinisial NF (4 tahun). Yang dilaporkan dua orang dari keluarga korban.

Dalam keterangannya pada hari Sabtu (24/01/2026), Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel yang menyampaikan informasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersangka SR. “Barang bukti yang diamankan berupa VER, satu helai baju kaos pendek, dan celana pendek,” tegas Iptu Yohn Mabel.

Baca Juga :  Bawaslu Natuna Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak

Menurut Iptu Yohn Mabel, kejadian terjadi ketika korban hendak pulang ke rumahnya. pelapor menjumpai korban yang sudah menunggu di depan pintu rumah dan mengeluhkan ingin buang air kecil namun merasa pedih pada bagian kemaluannya.

“Saat ditanya mengapa merasa pedih, korban menjawab bahwa saat bermain di rumah pelaku, pelaku memberikan makanan kue, mencium pipinya, kemudian memasukkan jarinya ke kemaluannya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan ke Polres Bengkalis untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana cabul anak di bawah umur, penyidik Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan awal. berdasarkan alat bukti yang terkumpul, keterangan saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, status perkara kemudian ditingkatkan menjadi tahap penyidikan resmi.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Bantu Pelaku UMKM Rusip Asri Jaga Kualitas Produksi Lewat Bantuan Kulkas

“Tim operasional kemudian melakukan aksi penangkapan terhadap berinisial SR. Berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya, kami berhasil mengamankannya tanpa hambatan,” beber Iptu Yohn Mabel.

Setelah diamankan, tim operasional melakukan interogasi dan tersangka mengaku diri sebagai SR serta mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sesuai dengan isi laporan polisi.

“Kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.*** Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:57 WIB

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB