Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265322 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Peristiwa / Tanjungpinang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 4,9 kilogram sabu yang hendak dibawa tiga penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk mengatakan sabu tersebut rencananya akan dikirim menuju Jakarta dan Surabaya.

“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang akan dibawa menuju Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah pada Kamis (5/2),” kata Nestor saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kepri bergerak ke bandara dan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) serta Bea Cukai.

Penyelidikan dilakukan sekitar pukul 14.07 WIB dengan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku yang telah diperoleh sebelumnya. Petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial MAH, J, dan AS di area bandara.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sabu dengan berat netto 4.889,95 gram serta lima unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran.

Baca Juga :  Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta peran masing-masing tersangka, apakah sebagai kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar.**

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita

BP Batam Kenalkan Potensi Investasi Batam Dalam Forum Bakohumas

Kep Meranti

Tim Gabungan Amankan Ballpres di Sungai Melai Rangsang Barat

Berita

Menuju Fase New Normal, Ini SOP yang Dikeluarkan Bupati Karimun

Kep Meranti

MTQ Ke XI Tingkat Kabupaten Tahun 2019 Resmi Dibuka Wabup Meranti

Advertorial

Khidmatnya Ibadah Idul Adha 1446 H/2025 M di Kota Batam

Batam

Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

Berita

Polres Kuansing Musnahkan 25 Rakit Tambang Emas Ilegal
error: Content is protected !!