Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 4,9 kilogram sabu yang hendak dibawa tiga penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk mengatakan sabu tersebut rencananya akan dikirim menuju Jakarta dan Surabaya.
“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang akan dibawa menuju Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah pada Kamis (5/2),” kata Nestor saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kepri bergerak ke bandara dan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) serta Bea Cukai.
Penyelidikan dilakukan sekitar pukul 14.07 WIB dengan mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku yang telah diperoleh sebelumnya. Petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial MAH, J, dan AS di area bandara.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sabu dengan berat netto 4.889,95 gram serta lima unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran.
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta peran masing-masing tersangka, apakah sebagai kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar.**










