LPKAP Akan Koreksi Keabsahan Ijazah Kejar Paket Dewan Terpilih

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) menyoroti keabsahan ljazah kejar paket calon-calon wakil rakyat terpilih DPRD kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua LPKAP kepada media ini,Kamis (8/8/2019) mengatakan,banyaknya orang menggunakan ijazah kejar paket ini salah dalam persepsi.

“Ada kemungkinan anggota DPRD kabupaten Karimun yang terpilih sekarang ini bisa masuk dalam kategori itu,kita sebagai masyarakat mari kita koreksi bersama yang mana saja anggota dewan yang terpilih itu,karena mereka itu adalah wakil-wakil kita,”jelas Herman yang didampingi Mulyadi ketua Investigasi.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Penutupan TMMD ke 105

Kendati demikian kata Herman,untuk menempatkan wakil rakyat kita jangan sampai ada yang salah dengan mereka,panggil mereka ini kita koreksi keabsahan ijazah kejar paketnya,tinggal masalah jujur atau tidak jujurnya aja mereka.

“Kita mendudukkan wakil rakyat harus yang clear,jangan sampai ada yang tidak benar dan menyimpang.Ada kemungkinan tidak bahwa wakil rakyat yang terpilih ini termasuk dalam kategori itu.

Baca Juga :  DPRD Karimun Kunker ke DPRD Meranti

Keabsahan ijazah kejar paket anggota dewan yang terpilih ini akan kita koreksi dari tingkat bawah sampai ke penyelenggaranya sekali.Kalau perlu tingkat SD nya mana,cukup nggak waktunya…?

“Ijazah kejar paket itu adalah sekolah,bukan paket kosong-kosong dan rentang waktunya adalah masa 3 tahun sekolah,cukup gak waktunya.Ini kita liat nanti akan kita lakukan koreksi dan kita minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka,”tegas Herman.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun
Kejati Kepri Tahan Oknum BP Karimun Terkait Kasus Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB