class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32785 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Criminal / DPRD / Karimun / Kepri

Rabu, 29 April 2020 - 08:22 WIB

Anggota DPRD Karimun, M Hadi Siswanto: Dana Reses Diusulkan untuk Paket Sembako Gratis

Karimun – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, M Hadi Siswanto merencanakan, akan mengusulkan dana reses tahun 2020 ini, untuk dialihkan dan dapat difungsikan pada kegiatan bagi-bagi paket sembako gratis.

“Rencana pengalihan dana ini (reses-red) perlu disampaikan, karena mengingat kebijakan pemerintah dalam menerapkan sosial distancing, atau kebijakan pembatasan sosial. Maka kegiatan reses dalam hal ini mengumpulkan massa, akan kita usulkan agar dapat dirubah polanya, dengan menyesuaikan situasi yang ada,” ucap Hadi, Rabu (29/4).

Politisi dari Daerah Pemilihan III (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar) ini menyebutkan, usulan yang disampaikan nantinya tidak akan menghapus kegiatan reses DPRD Kabupaten Karimun, melainkan hanya mengganti dengan kegiatan pembagian sembako.

Baca Juga :  Ketua DPRD dampingi Bupati Karimun Vicon Penanganan Covid-19

“Terkait teknis di lapangan bisa kita kondisikan, dibagikan ke rumah masing-masing penerimanya,” jelas pria yang akrab disapa Adi ini.

Menurutnya, rencana usulan penggeseran anggaran tersebut, tentu sesuai dengan dampak ekonomi yang timbul, akibat dari wabah covid 19.

Disebutkan Adi, masyarakat pekerja informal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang pasar, tukang ojek, TKI yang baru pulang dari Malaysia dan banyak lagi, sangat merasakan dampaknya langsung terkait dari kebijakan pembatasan sosial.

“Dalam waktu dekat, usulan ini akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, dan akan kita bahas bersama fraksi-fraksi lainnya di di DPRD,”jelasnya.

Pria yang merupakan warga Kundur Utara ini menambahkan, usulan itu terlebih dahulu akan dikaji dari segi peraturan yang berlaku, apakah diperbolehkan untuk menggeser RKA reses, yang didalamnya juga mencakup operasional seperti konsumsi. Lalu kemudian dialihkan dalam bentuk kegiatan sosial berupa bantuan sembako kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun Dilanjutkan

Rencananya lanjut Hadi, Fraksi PAN akan membahas usulan tersebut bersama pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, dengan harapan agar dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga rencana para wakil rakyat yang akan membantu masyarakat Kabupaten Karimun dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.

Dia berharap, agar rencana tersebut dapat disetujui dan segera dibahas bersama, sehingga ada langkah konkret dalam mengurangi beban masyarakat akibat dampak covid 19 dapat.*

(aidy)

Share :

Baca Juga

Bintan

Benda Mirip Tank Ditemukan Mengapung di Bintan Kepri

Karimun

Enam Guru MIN 3 Karimun Terima SK PPPK Kemenang

Kep Meranti

Kantor Bupati Meranti Bakal Jadi Lautan Mahasiswa

Anambas

Bupati Anambas Lepas Pawai Parade Pembangunan

Featured

Partai Berkarya Targetkan Tiga Kursi di Pileg 2019 Mendatang

Berita

Pemkab Karimun Gelar Bimtek Dana Kelurahan

Gaya Hidup

Gerakan Salafi Berkembang di Batam

Batam

Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
error: Content is protected !!