Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi bersandi Ops Antik LK 2026. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis dini hari (30/04/2026), petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir dan bandar.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., mengonfirmasi penangkapan terhadap tersangka Y (kurir) dan RF (bandar). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Dusun Sungai Bayam, Desa Rempak.

Aksi sigap kepolisian dimulai pada Rabu malam (29/04) sekira pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh, Aiptu Hendri Nofiardi, melakukan pengintaian di Jalan Cik Minah. Petugas mendapati dua orang mencurigakan yang sempat mencoba melarikan diri saat didekati.

“Satu tersangka berinisial Y berhasil kami amankan, sementara satu rekan tersangka berinisial MAS berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO,” ujar IPDA Masri Nalzon.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket shabu seberat 0,19 gram yang sempat dibuang ke tanah di dekat sepeda motor Yamaha MX-King milik tersangka. Y mengaku barang tersebut baru saja ia jemput dari seorang bandar bernama RF.

Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke Desa Bandar Pedada pada pukul 01.00 WIB. Di sana, petugas menggeledah rumah R F dengan disaksikan oleh Ketua Karang Taruna setempat.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan berbagai alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirex berisi sisa shabu, serta plastik pembungkus. R akhirnya mengakui bahwa shabu yang ada pada Y berasal darinya, yang ia dapatkan dari pemasok lain berinisial ATA (DPO).

Selain narkotika jenis shabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:

1 paket shabu (berat kotor 0,19 gram).

Uang tunai sisa transaksi.

2 unit handphone (Vivo dan Xiaomi).

2 buah kaca pirex dan 2 buah bong modifikasi.

1 unit sepeda motor Yamaha MX-King.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka RF dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara tersangka Y dinyatakan negatif.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya (MAS dan ATA) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:30 WIB

Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam

Berita Terbaru

Liputan Kriminal

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB