BATAM – Tim unit Reskrim Polsek Sekupang Batam masih memburu pelaku penikaman terhadap IS (38).
Pria itu jadi korban penikaman di RT 03 RW 03 Tiban Danau, Sekupang pada Kamis (6/1/2021) lalu.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat ditemui di Mapolsek mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku.
“Masih kita buru, pelaku masih kita cari. Sudah jadi daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, Senin (11/1/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengejar pelaku.
Yudi melanjutkan, pelaku penikaman IS lebih dari satu orang.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IS (38) menjadi korban penikaman di RT 03 RW 03 Tiban Danau, Sekupang, Batam.
Akibat peristiwa itu, IS dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Batam.
Hal itu terungkap saat tim unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat ditemui di kantornya membenarkan peristiwa penikaman tersebut.
Belum bisa kita release bang, tim buser masih memburu pelaku penikaman. Korbannya sudah ditangani RSBP,” ujarnya.
Peristiwa penikaman di Tiban Danau tersebut terjadi Rabu (6/1/2021) sore.
Polisi mendapat laporan terjadi keributan di pemukiman warga setempat.
Kapolsek Yudi menerangkan singkat kronologis kejadian tersebut.
Yakni bermula saat adanya perselisihan yang tidak terselesaikan oleh kedua pihak sehingga berujung tindakan kriminal.
Sebelumnya korban membeli kavling Tiban Danau dari pelaku penikaman.
Di lokasi kavling yang dibelinya itu, korban membangun rumah.
“Jadi bahan bangunannya sering hilang, lalu korban mempertanyakan ke pelaku yang kebetulan bertetangga dengan lokasi pembangunan rumahnya,”katanya.
Sayangnya, hal itu justru berujung cekcok dan berakhir peristiwa penikaman.
“Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi kita mintai keterangan, diduga pelaku penyerangan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Kata dia, korban mengalami dua tusukan dibagian kepala dan dada.**