Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Tim Forensik Bid Dokkes Polda Riau melaksanakan kegiatan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial FA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, pada Senin (11/05/2026).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos Parmulais, SH,MH menjelaskan kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan titik terang secara medis mengenai penyebab pasti kematian almarhum FA (6), putra dari Bapak Ahmad Zulpan. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan, M.H., Sp.FM (PS. Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau), didampingi oleh dokter forensik Penata 1 dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM, serta jajaran Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Dr. Raja Kosmos Parmulias, S.H., M.H.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kanit Pidum Polres Siak, Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan, serta unsur pemerintahan desa seperti Penghulu Kampung Kerinci Kiri, Bapak H. Ali Kasim SH.i, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.

Tindakan medis yang dilakukan meliputi:

Pengamanan ketat di lokasi sekitar makam.

Proses penggalian kubur secara teknis.

Pemeriksaan autopsi menyeluruh oleh Tim Forensik di lokasi.

Pemakaman kembali jenazah setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai dilakukan.

Meski di tengah proses pelaksanaan cuaca di lokasi diguyur hujan deras, kegiatan tetap berjalan dengan khidmat dan kondusif. Kasat Reskrim Polres Siak mengonfirmasi bahwa hasil resmi dari autopsi ini tidak dapat diketahui secara instan.

“Kegiatan autopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Berdasarkan koordinasi dengan Tim Forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan,” jelas AKP Kosmos.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama keluarga dan masyarakat setempat yang mendukung kelancaran proses hukum ini sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha.
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jaga Ketahanan Pagan Nasional Polsek Merbau Sembang Pertenak Sapi
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 6 Tahun Di Siak Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Senin, 11 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Berita Terbaru