Polres Karimun Bentuk Satgas Karhutla

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2019 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Polres Karimun membentuk satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan sejumlah instansi lain seperti TNI, Basarnas, Tagana Karimun, Satpol PP, BMKG,Senin (12/8/2019) di Mapolres Karimun.

“Sesuai instruksi Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar seluruhnya dapat melakukan upaya pencegahan Karhutla, baik TNI-Polri dan juga instansi lainnya,”kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Selain itu kata Hengky,dengan terbentuknya Satgas penanggulangan Karhutla ini, dapat menyatukan langkah agar alam tetap terjaga. Untuk di Karimun, daerah yang rawan akan terjadinya kebakaran yaitu di wilayah Buru.

Baca Juga :  Lahir 1 Juli, Polres Karimun Bagi-bagi SIM Gratis

Menurut Hengky,sedikitnya ada 117 lokasi hutan dan lahan di Provinsi Kepulauan Riau yang rentan terbakar. Lokasi itu tersebar di sejumlah wilayah.

Pada tahun ini, Tanjungpinang tercatat sebagai wilayah yang memiliki lokasi hutan dan lahan rawan terbakar yakni 78 lokasi.

Selain Tanjungpinang, tercatat ada 29 lokasi di wilayah Batam, Rempang dan Galang, Lingga 5 lokasi, Bintan 4 lokasi, dan Anambas 1 lokasi.

Baca Juga :  Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Tua “Nginap” di Hotel Prodeo

Namun demikian, meski Karimun tidak masuk dalam peta rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), otoritas setempat tetap bersiaga,”tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru