Covid-19, Polres Karimun Berbagi Tali Asih Kepada Insan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan 65 paket sembako dan 65 masker kepada Insan Pers yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Karimun, Sabtu (10/4).

Bentuk rasa empati Polres Karimun terhadap Insan Pers Kabupaten Karimun yang bekerja dan membantu memperluas informasi kepada masyarakat terlebih pada saat terjadinya pendemi Covid-19.

Sebanyak 65 paket sembako yang berisi beras,minyak,gula,teh, dan mie instan di salurkan kepada insan pers Karimun.

Baca Juga :  Kepulauan Meranti Kembali Mendapatkan Award Tingkat Nasional

“Kerja sama yang sudah lama terjalin dengan baik bersama teman-teman Media di Karimun, mendorong kami pihak Kepolisian untuk memberikan bantuan sembako, disaat pendemi Covid-19 ini dampaknya juga pasti dirasakan teman-teman dari Media”, ujar AKBP Yos Guntur Kapolres Karimun.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat jangan anggap remeh dengan masalah wabah Covid-19 ini dan selalu jaga pola kebersihan diri,jaga jarak aman, dan selalu gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Polres Karimun yang peduli dengan rekan-rekan wartawan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi dampak wabah COVID-19”, ujar Rusdi Ketua Ikatan Wartawan Online Karimun.

Baca Juga :  Tim Cyber Troops Polres Karimun Tangkap Penghina Polisi di Facebook

Memang, selama dua bulan terakhir, wartawan lokal Karimun mulai dihadapkan dengan persoalan ekonomi menyusul merebaknya wabah COVID-19.

Virus Corona telah memberikan dampak bagi semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali wartawan.**

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru