class="wp-singular post-template-default single single-post postid-26711 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Liputan Bea Cukai / Nasional

Kamis, 15 Agustus 2019 - 20:57 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Amankan 3000 Karung Bawang Merah Ilegal

Liputankepri.com,Langsa – Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Kuala Langsa dan PSO Tg Balai Karimun berhasil mengungkap upaya penyelundupan bawang merah ilegal sebanyak 3000 karung yang diangkut oleh KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd, di perairan Aceh Tamiang, Rabu (14/8).

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Muhammad Syuhadak, kepada media,Kamis (15/8) menuturkan, pengungkapan itu berawal adanya informasi dari Duta Patkorkastima pada Selasa (13/8), bahwa telah berangkat kapal dari Penang Malaysia dengan tujuan Air Masin Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Patkorkastima BC 30005 melakukan patroli di wilayah perairan pantai timur Aceh dan pada Rabu (14/8) sekira pukul 19.30 WIB di perairan Tamiang tepatnya posisi 04.34.06 U/ 098.37.00 T, Satgas Patkorkastima BC 30005 menjumpai dan memeriksa kapal kayu KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd dari Penang Malaysia tujuan Air Masin Aceh Tamiang, Indonesia dengan Nahkoda JS beserta 4 orang ABK.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga terjadi pelanggaran ketentuan kepabeanan pasal 102 huruf a UU Kepabeanan, sehingga KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd ditarik ke KPPBC TMP C Kuala Langsa untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menyita 1 set alat navigasi, 1 set dokumen, Hp dan muatan 3000 karung bawang merah masing-masing seberat 9 kilogram.

“Saat ini kapal tersebut diamankan di KPPBC TMP C Kuala Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Penyertaan Modal Pemkab Karimun Untuk Bank Riau Kepri Mencapai Rp 7 Milyar

Batam

Polsek Bulang Berikan Arahan Kepada Siswa Baru di SMPN 11 Kelurahan Pulau Buluh Kecamatan Bulang Kota Batam

Featured

Satu Keluarga Ini Dihukum Penjara 10-16 Tahun Bawa Narkoba

Batam

Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC

Kepri

Soal Dugaan Ilegal Mining, DLH Lingga Tinjau Lokasi Tambang

Kep Meranti

Tingkatkan Kreatifitas Peserta Didik SMP Negeri 1 Selatpanjang Gelar Persami

Berita

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Mudik dengan Matang

Ekonomi

Kini kembali Ditemukan kemasan Permen Mengandung Narkoba Di Meranti
error: Content is protected !!