class="post-template-default single single-post postid-1922 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Jumat, 7 Oktober 2016 - 11:45 WIB

Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC

“Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.”
Liputankepri.com,Batam – Aksi penyelundupan mata uang rupiah ke Singapura dari Batam ternyata masih terus berlangsung. Modus ini diduga sebagai upaya pencucian uang.
Kegiatan ini masih berlangsung dan Uang yang diselundupkan tersebut mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. “Satu orang terkadang bisa membawa Rp 200 juta hingga Rp 500 juta lebih,” ujar sumber batamnews.
Aktivitas itu diperkirakan berlangsung hampir setiap hari.Modus operandi para pelaku kongkalingkong dengan oknum petugas Bea Cukai di pelabuhan.
Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.
“Sistemnya per kepala,” bebernya. Setiap kepala dihargai beberapa ratu ribu.Jumlah yang menyelundup cukup banyak,” ungkapnya.
Aktivitas penyelundupan ini pernah beberapa kali diungkap petugas Bea Cukai di Batam,namun aksi ini sepertinya tak pernah berhenti. Diduga uang tersebut merupakan uang-uang hasil pencucian uang yang akan ditukarkan atau disimpang di Singapura.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo belum memberikan keterangan terkait indikasi keterlibatan anggotanya dalam meloloskan para pelaku penyelundupan uang itu.
Namun petugas Bea Cukai beberapa kali menindak aksi penyelundupan uang tersebut di pelabuhan-pelabuhan resmi di Batam.
Kepala Bidang Bimbangan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Yosep Hendriansyah, Juni lalu, merilis Bea Cukai telah menindak 4 kasus mata uang ilegal,tiga di antaranya dari luar negeri ke Batam, dan 1 kasus penyelundupan uang rupiah ke luar Indonesia dari Batam.
“Yang membawa mata uang rupiah sebanyak Rp 670.000.000.  Kemudian yang masuk 75.000 RM, 100.000 $ SGD dan 220 $ SGD dengan pecahan SGD 50,” ujar Yosep.

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Berikan Tiga Solusi Suplai Air Bersih

Featured

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Siak Hulu, 36 Paket Siap Edar

Batam

Bupati Karimun kunjungi lokasi karantina isolasi masyarakat Karimun

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Curat

Featured

Hati-Hati, Pembuat Konten SARA Bisa Dijerat UU ITE

Batam

Polda Kepri Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2020

Featured

Soal Kisruh Lahan Eks Pasar Meral,PT CBP Sebagai Pemilik Lahan

Batam

BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya