Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2016 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.”
Liputankepri.com,Batam – Aksi penyelundupan mata uang rupiah ke Singapura dari Batam ternyata masih terus berlangsung. Modus ini diduga sebagai upaya pencucian uang.
Kegiatan ini masih berlangsung dan Uang yang diselundupkan tersebut mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. “Satu orang terkadang bisa membawa Rp 200 juta hingga Rp 500 juta lebih,” ujar sumber batamnews.
Aktivitas itu diperkirakan berlangsung hampir setiap hari.Modus operandi para pelaku kongkalingkong dengan oknum petugas Bea Cukai di pelabuhan.
Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.
“Sistemnya per kepala,” bebernya. Setiap kepala dihargai beberapa ratu ribu.Jumlah yang menyelundup cukup banyak,” ungkapnya.
Aktivitas penyelundupan ini pernah beberapa kali diungkap petugas Bea Cukai di Batam,namun aksi ini sepertinya tak pernah berhenti. Diduga uang tersebut merupakan uang-uang hasil pencucian uang yang akan ditukarkan atau disimpang di Singapura.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo belum memberikan keterangan terkait indikasi keterlibatan anggotanya dalam meloloskan para pelaku penyelundupan uang itu.
Namun petugas Bea Cukai beberapa kali menindak aksi penyelundupan uang tersebut di pelabuhan-pelabuhan resmi di Batam.
Kepala Bidang Bimbangan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Yosep Hendriansyah, Juni lalu, merilis Bea Cukai telah menindak 4 kasus mata uang ilegal,tiga di antaranya dari luar negeri ke Batam, dan 1 kasus penyelundupan uang rupiah ke luar Indonesia dari Batam.
“Yang membawa mata uang rupiah sebanyak Rp 670.000.000.  Kemudian yang masuk 75.000 RM, 100.000 $ SGD dan 220 $ SGD dengan pecahan SGD 50,” ujar Yosep.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB