class="wp-singular post-template-default single single-post postid-267699 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis Tahun 2026 di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi dari kasus tiga tersangka dalam pengungkapan pada bulan Juli lalu.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Nataru, Marlin Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI

Kemudian, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Meresahkan, Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Desa Birandang

Berita

Pemkab Meranti Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Teluk Belitung

Batam

Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Bangkinang

Pilgub Riau 2024, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kampar: Kita Siap Menangkan Nasir-Wardan

Berita

Tingkatkan Cadangan Timah, PT Timah Hadirkan Teknologi Terbaru dalam Eksplorasi

Berita

Bea Cukai Tangkap Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Berita

Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Gelar Bakti Sosial

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
error: Content is protected !!