class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28705 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Tanjungpinang

Selasa, 10 Desember 2019 - 10:12 WIB

Kejari Tanjung Pinang Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Sebesar Rp1,2 Miliar

Liputankepri.com,Tanjungpinang -Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerbitkan surat perintah penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) kasus dugaan korupsi Rp 1,2 Miliar dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

SPDP nomor: Print-1380/ L 10.10/Fd.1/12/2019 dikeluarkan kepada Jaksa Penyidikannya, agar segera melakukan penyidikan, penetapan tersangka pada terduga pelaku korupsi pajak BPHTB kota Tanjungpinang sebagai mana data dan fakta yang sebelumnya dimiliki jaksa penyelidik.

Baca Juga :  SPPD Fiktif, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun senilai Rp 234.252.000

“Hari ini (Senin) kita terbitkan surat perintah penyidikan Pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, Senin (9/12).

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang resmi menaikan perkara dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan mengaku cari uang untuk kebutuhan Partai

Peningkatan status perkara tersebut karena penyidik sudah menemukan ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian keuangan negara.

“Kita sudah simpulkan, sepakat dinaikan ke tingkat penyidikan pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam belum lama ini.**

Share :

Baca Juga

Batam

Kapal Patroli KP Bisma-8001 Amankan Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna

Batam

Komisi I DPRD Batam Belajar ke MPP Jakarta

Featured

Jelang Festival Dragon Boat, Dinas Pariwisata Gelar Syukuran Bersama Walikota Tanjungpinang

Berita

Marlin Agustina: Kader Posyandu Garda Terdepan Dalam Kesehatan Masyarakat

Karimun

MTQ Tingkat Desa Batu Kecil Buru, Resmi Dibuka Bupati

Berita

Jelang Imlek, Tempat Hiburan Malam di Karimun Ditutup

Berita

Bea Cukai Amankan Dua Kapal Penyelundup dari Malaysia

Berita

DLH Karimun Melakukan Pemeliharaan Lingkungan Dalam Menyukseskan STQH
error: Content is protected !!