Tim Cyber Troops Polres Karimun Tangkap Penghina Polisi di Facebook

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Cyber Troops Polres Karimun akhirnya menangkap pelaku yang memposting kalimat ”Nyari duit buat makan siang” di akun Fb Oppin Kepri,Jumat (10/1/2020).

Novrizan (38) warga Karimun dijerat Undang-undang ITE lantaran diketahui menghina institusi kepolisian di akun media sosial facebook miliknya.

Postingan tersebut memuat penghinaan dengan kalimat ”Nyari duit buat makan siang” yang terpampang di papan pemberitahuan operasi menggambarkan dua anggota Satlantas yang tengah bertugas.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Penutupan TMMD ke 105

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan,pria ini kita tangkap di rumahnya pukul 14.00 WIB.

“Pria tersebut ditangkap setelah tim Cyber Troops Polres Karimun melakukan patroli media sosial,”ujar Herie.

Untuk mengetahui motif pria tersebut memuat penghinaan itu, polisi masih mendalaminya.

“Kita juga tidak tau motif dia memposting gambar itu, kita masih dalami. Penyelidikan kita dia memang sering membuat postingan seperti itu. Untuk postingan ini dia dari Warnet tadi pagi jam 08.30 WIB,” jelas Herie

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pencuri Tabung Gas LPG 3Kg

Sementara itu, saat ditanya oleh awak media, pelaku ini berniat bercanda dan tidak menyangka akan berurusan dengan hukum akibat postingannya tersebut.

“Awalnya hanya untuk becanda, tidak ada maksud buat menghina,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat dengan Pasal 207 KUHP junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru