Tim Cyber Troops Polres Karimun Tangkap Penghina Polisi di Facebook

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Cyber Troops Polres Karimun akhirnya menangkap pelaku yang memposting kalimat ”Nyari duit buat makan siang” di akun Fb Oppin Kepri,Jumat (10/1/2020).

Novrizan (38) warga Karimun dijerat Undang-undang ITE lantaran diketahui menghina institusi kepolisian di akun media sosial facebook miliknya.

Postingan tersebut memuat penghinaan dengan kalimat ”Nyari duit buat makan siang” yang terpampang di papan pemberitahuan operasi menggambarkan dua anggota Satlantas yang tengah bertugas.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan,pria ini kita tangkap di rumahnya pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

“Pria tersebut ditangkap setelah tim Cyber Troops Polres Karimun melakukan patroli media sosial,”ujar Herie.

Untuk mengetahui motif pria tersebut memuat penghinaan itu, polisi masih mendalaminya.

“Kita juga tidak tau motif dia memposting gambar itu, kita masih dalami. Penyelidikan kita dia memang sering membuat postingan seperti itu. Untuk postingan ini dia dari Warnet tadi pagi jam 08.30 WIB,” jelas Herie

Baca Juga :  Kapolres: Peran Media Sangat Penting

Sementara itu, saat ditanya oleh awak media, pelaku ini berniat bercanda dan tidak menyangka akan berurusan dengan hukum akibat postingannya tersebut.

“Awalnya hanya untuk becanda, tidak ada maksud buat menghina,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat dengan Pasal 207 KUHP junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terbaru