class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29394 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Criminal / Kepri

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:10 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Sekolah

Batam – MR (16), remaja putus sekolah di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri sejumlah barang senilai Rp 22,5 juta di Sekolah Dasar 02 Tiban pada Minggu (12/1/2020).

Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim mengatakan, MR beraksi dengan mencongkel jendela ruang tata usaha menggunakan pahat.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di ruang tersebut.

Pelaku, kata dia, ditangkap karena aksi mencuri terekam kamera CCTV sekolah.

“Dari sana kami mengetahui bahwa Mr lah pelakunya dan dalam aksinya tersangka melakukannya seorang diri,” kata Ulil Rahim di Mapolsek Sekupang, Kamis (16/1/2020).

Dari tangan MR, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa enam unit tablet merek Zyrex, satu unit infocus, tas ransel dan juga alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Saat ini pelaku masih menjalankan proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sekupang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.*

(sbr)

Share :

Baca Juga

Batam

Lanal Batam Mediasi Nelayan Jaring Apung Dengan Pihak Oceana 19

Batam

Panti Pijat Batuaji Batam Digerebek

Featured

BUP Pasang Auto Gate di Pelabuhan Tanjung Makom Selat Beliah

Karimun

HUT Bhayangkara Ke-73, Satlantas Polres Karimun Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Berita

Kasus SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Karimun Jadi Tersangka

Featured

Warga Kampung Bulang RW 09/10, Siap Dukung TNI-POLRI Berantas Aksi Terorisme

Batam

PT Hadi Jaya Bantah Penyekapan Puluhan TKW di Tiban Batam

Batam

Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone
error: Content is protected !!