Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sebanyak 18 pekerja di gelanggang permainan (gelper) YHK Zone di komplek Lytech Blok B11-B15 yang terindikasi judi langsung diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), beserta barang buktinya.

Polisi mengakui pada penggerebekan dilakukan tengah malam itu, hanya menangkap 18 orang yang diduga sebagai pekerja, serta pelaku perjudian. Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Namun pemilik tempat yang diduga sebagai area perjudian tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan penggerebekan lokasi perjudian YHK Zone dan penangkapan para pekerja dan pelaku perjudian itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, dikembangkan.

Baca Juga :  Polda Kepri Grebek Gelper Berkedok Judi di Mall Top 100

“Selain menangkap 18 tersangka, saat penggerebekan itu kami juga mengamankan barang bukti 1 unit desin dora, dan chip, 1 unit mesin world cup, dan chip, serta uang tunai sebanyak Rp73.440.000. Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” katanya, Kamis (6/9).

Dari hasil penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan pihak penyidik Polda Kepri akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka dianggap telah memenuhi unsur perjudian dan dijerat pasal 303 junto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking

Sementara untuk pemilik Gelper YHK Zone, papar Dirreskrimum Polda Kepri, masih diselidiki dan jika memenuhi unsur penyelidikan tentang perjudian, dia juga akan ditangkap.

“Kasus perjudian yang berkedok gelanggang permainan ini masih kita kembangkan dan dalami, sehingga, kita akan mengungkap siapa yang menjadi pelaku utamanya. Makanya, tim penyidik masih bekerja,” ujarnya.

Namun dia tidak dapat menyebutkan nama pemilik tempat perjudian tersebut karena dikhawatirkan akan kabur.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru