BC Kepri Amankan Tiga Kapal Bermuatan Barang Bekas

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau kembali mengamankan tiga kapal pengangkut barang seken campuran asal Batam di perairan Selat Nenek kecamatan Bulang Kepulauan Riau,Sabtu (18/1) pukul 12.00.Wib.

Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Kabid Humas Abdul Rasyid ketika di konfirmasi via Whatapps mengatakan,berawal dari informasi dari masyarakat akan ada kapal yang diduga membawa barang campuran dan kasur bekas.

Selanjutnya kata Abdul Rasyid,tim speedboat patroli BC Kanwilsus Kepri sedang melaksanakan kegiatan patroli laut.

“Tim patroli BC berhasil menemukan tiga kapal pengangkut barang seken campuran di sekitar Selat Nenek degan kondisi salah satu kapal mengalami rusak mesin sekitar pukul 12.00.Wib,”jelas Rasyid.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

Selanjutnya,Satgas BC melakukan pemeriksaan atas ketiganya dengan hasil pemeriksaan kedapatan bahwa pada ketiga kapal tersebut diketahui membawa barang campuran dan kasur bekas.

Adapun ketiga kapal tersebut diantaranya,KM. Carollina 2 GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran, KM. Erisya Jaya III GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran dan terakhir KM. Ahmad GT 6 bermuatan kasur bekas dan barang campuran.

Dari hasil pemeriksaan atas ketiganya di ketahui barang muatan tersebut akan dibawa ke Sungai Guntung tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Baca Juga :  BC Kepri Fasilitasi Ekspor PT Saricotama

Sampai saat ini,ketiga kapal beserta muatannya kami amankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kendati demikian jelas Rasyid, penekanan dan penindakan ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat karena dikhawatirkan barang-barang bekas ini dapat membawa bibit penyakit yang membahayakan masyarakat.

Selain melindungi industri dalam negeri,karena kalau barang bekas dibiarkan beredar maka industri serupa di dalam negeri bisa kalah bersaing,”tegas Rasyid.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru