Polisi amankan sabu seberat 28,6 gram,Satu pelaku warga Karimun

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam –  Satres Narkoba Polresta Barelang ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, disampaikan Kapolres Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Wakapolresta AKBP Junoto, Humas Polda Kepri Kombes Pol Heri Goldenhardt, Kasat Narkoba Kompol Abdurrahman dan berserta anggota.

“Polresta Barelang melalui tim Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan delapan orang pelaku, 1 orang warga Karimun, 3 orang warga negara Malaysia, dan 4 orang warga Palembang.

Selanjutnya tim Satres Narkoba Polresta Barelang mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 28,679,1 gram yang di bungkus dalam kemasan teh berwarna hijau.,”kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K., M.H

Dalam siaran pers di disampaikan Prasetyo, bertempat Pendopo Satres Narkoba Polresta Barelang, Selasa (21/1/2020) siang.

Hasil kronologis penangkapan, pada hari Minggu sampai dengan hari Jumat tanggal 12-17, delapan tersangka yakni satu orang warga Karimun inisial (JA) alias (J), dengan empat orang warga Palembang inisial (HT) alias (T,) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang (HS), (DI), (SA) dan tiga orang warga negara Malaysia inisial (KA), (RR) dan (SR) dengan barang bukti 28.679,1 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum Wartawan Pencuri HT Dinas Polresta Barelang

“Karena Minggu (12/1/2020) berdasarkan informasi dari masyarakat tim Satres Narkoba Polresta Barelang melakukan pengintaian seorang pelaku di perairan Pulau Putri, “ucapnya.

“Dengan ini melakukan pengembangan dari pelaku, pihaknya melakukan pengembangan di wilayah Palembang dan berhasil menangkap seorang pelaku di salah satu Hotel di Palembang,”ungkapnya.

Bahwa dari pengembangan 2 pelaku ini, kita mengembang kepada 3 orang pemesanan, 3 pemesanan ini warga binaan Lembag Pemasyarakatan Merah Mata Palembang.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktek Judi Online di Batam

“Hasil dari pengembangan 3 orang warga binaan, Satres Narkoba berhasil menarik pelaku warga negara Malaysia untuk datang ke Batam dan sampai di Batam 3 orang warga negara Malaysia berhasil diamankan,”ujar Prasetyo.

Adapun narkoba jenis sabu-sabu ini akan diedarkan para pelaku ke daerah Sumatera Selatan. Maka barang bukti yang diamankan berupa tas pembawa sabu-sabu, beberapa handphone berbagai merek dan 28.679,1 gram sabu, 3 paspor warga negara Malaysia dan satu unit Kapal.

“Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, 20 tahun penjara atau setidak – tidaknya 6 tahun penjara,”tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

Minggu, 20 Jul 2025 - 22:26 WIB

Berita

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:50 WIB