Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampar, – Tim Ojoloyo Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika jenis Shabu, di Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian raja, pada Senin Sore (21/2/2022)

 

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias KH ( 52) warga Jl. Yos Sudarso Kel. Muara Fajar Barat Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

 

Dari penangkapan Pelaku pihak kepolisian mengaman barang bukti dari pekalu yaitu 23 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening seberat Bruto 8.96 Gram, 1 Unit Timbangan digital 1 Unit Hp Nokia dan 1 Unit Hp samsung, 2 Buah kaleng merk Pagoda warna hitam, 1 Buah kaleng gudang garam warna merah hitam, 2 korek api gas waran biru dan warna merah, 2Buah sendok shabu dari pipet warna hitam, 2 (satu) Bal plastic klip warna putih bening dan Uang hasil penjualan Rp 1.370.000 ( Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah ).

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/02/2022) sekira pukul 15.00 wib, Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba polres Kampar Iptu Edi Candra SH melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian raja Kabupaten Kampar.

 

Dari hasil penyelidikan, Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu MS alias KH yang sedang berada dirumah ponakannya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

 

Dari pelaku ditemukan barang bukti 23 (Dua Puluh Tiga) paket diduga Shabu yang dibungkus dengan plastik Klip warna putih bening yang dimasukkan didalam kaleng Pagoda warna hitam dan diletakkan diatas kasur, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Saat diinterogasi, pelaku MS mengakui bahwa 23 paket diduga narkotika tersebut adalah miliknya yang dia Peroleh dari sdr MR (dpo),dan selanjutnya pelaku barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Met amphetamine.

 

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya

 

Ocu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan
Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Huda di Kundur Barat
Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:25 WIB

Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:09 WIB

Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Huda di Kundur Barat

Berita Terbaru