BC Tanjung Pinang Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 500 Gram

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Petugas Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram atau 0.5 Kg di Pelabuhan Pelni Sry Bayintan Kijang,Sabtu (25/1/2020) lalu.

Setelah melakukan penelusuran barang tersebut merupakan milik ketiga pemuda yakni inisial PS(23), SR(25) dan AL (41).

Sementara itu,Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra menuturkan, terkait penangkapan saudara Al, PS dan SR ini barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya kurang lebih setengah Kilogram.Saudara PS dan SR membeli barang sabu-sabu langsung dari Malaysia.

“Barang haram tersebut merupakan milik dari AL yang di titipkan kepada saudara PS dan SR,”tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah barang itu di dapat dari Malaysia kemudian dari Batam PS dan SR melanjutkan perjalanan menuju Bintan.

Setelah sampai di Bintan, kedua pelaku langsung menuju pelabuhan Pelni Sry Bayintan, Kijang Kabupaten Bintan hendak berangkat ke Makasar.

“Namun disaat kedua pelaku melewati pengecekan di mesin X-Ray, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan dan menangkap kedua pelaku,”pungkasnya. **

(bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru