Anambas – Bupati Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan bahwa sebagian kegiatan pembangunan yang sudah kita rencanakan di tahun 2020 ini harus kita tunda pelaksanaanya.
Hal ini karena telah terjadi penurunan yang signifikan atas asumsi APBD kita. Selain itu juga karena kita harus melakukan refocusing atau penyesuaian belanja untuk penanganan dan penyebaran covid-19 yang jumlahnya mencapai Rp.53 Miliyar .
Oleh karena itu, saya meminta pengertian anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para camat dan Kades /Lurah serta seluruh masyarakat Insya Allah bila kondisi ini segera membaik dan saya yakin pasti membaik kita akan kembali meneruskan rencana-rencana pembangunan kita yang tertunda ,”ungkap Abdul Haris.
“Pada RKPD tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusung tema yaitu “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Wilayah Yang Handal.” Tema tersebut dijabarkan dalam 5 (lima) prioritas pembangunan daerah yaitu :
- Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas;
- Kesejahteraan Sosial dan SDM unggul yang Berakhlakul Karimah;
- Perikanan dan Pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan yang hidup lestari;
- Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi;
- Birokrasi yang melayani dan Inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing.
Bupati juga menyampaikan dan menegaskan 3 (tiga) hal penting diantaranya :
- Kepala perangkat daerah beserta jajaran dibawahnya untuk lebih fokus dalam menyusun program atau kegiatan untuk tahum 2021 mendatang. Diutamakan untuk penyelesaian permasalahan yang belum tuntas sepenuhnya.
- Para Camat dan Kepala Desa serta Lurah agar dapat mensinergikan penyusunan program atau kegiatan dan agenda kerja saudara terhadap implementasi kabupaten / kota sehat (KKS), Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA), dan Pengarustamaan Gender (PUG), Pengentasan Kemiskinan, serta optimalisasi dan promosi sektor unggulan daerah perikanan dan pariwisata.
- Sebagai upaya kita untuk tetap menjaga konduktifitas, dan tentunya demi kesehatan serta keselamatan semua, saya meminta seluruh camat, lurah, kepala desa dan para tokoh masyarakat selalu mengingatkan warga kita agar tidak melakukan aktivitas atau berkerumun diluar rumah, apabila terpaksa melakukan aktivitas diluar rumah agar selalu memakai masker dan penerapan physical distancing. Semoga daerah kita terbebas dari penyebaran Covid-19, tutup Abdul Haris.”
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar dalam kesempatan ini menyampaikan ” berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Sesuai tingkatan wilayahnya musrenbang dilaksanakan secara berjenjang melalui mekanisme mulai dari tahapan musrenbang desa /kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, provinsi hingga ketingkat nasional.
Pelaksanaan musrenbang dirancang khusus untuk menunjang pertisipasi masyarakat di dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini penduduk merupakan sumberdaya yang sangat penting, karena merupakan subjek dan objek dari pembangunan itu sendiri, ujar Hasnidar.”
Harapannya, dengan musrenbang ini bisa menjadi media yang mampu menghubungkan kepentingan masyarakat didaerah yang satu dengan daerah yang lainnya dan juga mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Selain itu, diharapkan untuk tetap selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan berkelanjutan kedepan, untuk itu perlu adanya sinkronisasi antara perencanaan, dan kekuatan dukungan anggaran agar hasil yang didapat lebih tepat sasaran dimasa depan,” tutup Hasnidar.
Musrenbang RKPD Tahun 2021 dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dari tiap-tiap Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.**
(red/Diskominfotik KKA/ MA)