class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31985 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Kepri / Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:42 WIB

Plt Gubkepri: Aktifitas Masyarakat akan Dibuka Kembali

Batam – Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menegaskan aktivitas masyarakat akan dibuka kembali, namun diatur dengan pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar kebijakan tersebut.

“Aktivitas perekonomian, agama, pendidikan dan sektor lainnya akan dibuka, namun harus mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu.

Isdianto yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri itu menyatakan sudah membahas rencana itu dengan wali kota dan bupati, serta unsur lainnya dalam forum pimpinan daerah di Kepri.

Ia mengatakan regulasi terkait pelaksanaan dari implementasi tatanan kehidupan normal baru itu merupakan wewenang pemerintah kabupaten dan kota. Wujud dari aturan yang diterapkan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Tentu harus sesuai dengan ketentuan di atasnya,” katanya.

Menurut dia, era normal baru perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, namun masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan. Sebagai contoh, aktivitas di dalam rumah dan pembatasan aktivitas perekonomian menyebabkan perekonomian daerah lumpuh.

Baca Juga :  Ditjen Perhubungan Laut Pantau Transportasi Laut di Pelabuhan Karimun

Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan pendapatan daerah yang drastis menurun, katanya, menyebabkan kondisi tidak normal. Jika tidak diberlakukan era normal baru, kondisi daerah hingga tingkat nasional akan semakin parah karena belum jelas kapan akan berakhir bencana ini.

Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota saat ini masih menyiapkan skenario menghadapi era normal baru untuk hidup berdampingan dengan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

“Dampak dari pandemi COVID-19 ini sangat luar biasa dan kita harus menyikapinya dengan bijaksana sehingga seluruh sektor kehidupan dapat tumbuh kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Irpandi Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Pohon Kelapa

Isdianto menegaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat mutlak dipatuhi tanpa negosiasi, seperti pengukuran suhu sebelum masuk kantor dan kawasan akademis, orang-orang yang menggunakan masker, jalan berjarak hingga sabun cuci tangan dan penyedian cairan pembersih tangan di berbagai sudut lokasi akan jadi pemandangan lazim nantinya sebelum vaksin benar-benar ditemukan.

“Pedagang di pasar, mal dan rumah ibadah yang tidak mematuhi protokol COVID-19 akan diberi sanksi, seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari dan bentuk sanksi lain yang nanti akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Isdianto.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Batam

Hilang Selama Tiga Hari Seorang Bayi Berhasil Ditemukan

Ekonomi

KONASMI Makassar Resmi Di Buka

Kep Meranti

Hasil Rapid Test Positif, Bupati Meranti Sebut Belum Tentu Covid 19

Berita

Bupati Karimun: Tidak ada lagi perbedaan, Mari saling bantu demi kemajuan Karimun

Berita

Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif

Featured

Bupati Karimun Meresmikan MTQ Tingkat Kecamatan Kundur

Bintan

Dandim 0315/Bintan Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla

Berita

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Irjen Pol Mohammad Iqbal Pimpin Kepolisian Daerah Riau
error: Content is protected !!