class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32785 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Criminal / DPRD / Karimun / Kepri

Rabu, 29 April 2020 - 08:22 WIB

Anggota DPRD Karimun, M Hadi Siswanto: Dana Reses Diusulkan untuk Paket Sembako Gratis

Karimun – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, M Hadi Siswanto merencanakan, akan mengusulkan dana reses tahun 2020 ini, untuk dialihkan dan dapat difungsikan pada kegiatan bagi-bagi paket sembako gratis.

“Rencana pengalihan dana ini (reses-red) perlu disampaikan, karena mengingat kebijakan pemerintah dalam menerapkan sosial distancing, atau kebijakan pembatasan sosial. Maka kegiatan reses dalam hal ini mengumpulkan massa, akan kita usulkan agar dapat dirubah polanya, dengan menyesuaikan situasi yang ada,” ucap Hadi, Rabu (29/4).

Politisi dari Daerah Pemilihan III (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar) ini menyebutkan, usulan yang disampaikan nantinya tidak akan menghapus kegiatan reses DPRD Kabupaten Karimun, melainkan hanya mengganti dengan kegiatan pembagian sembako.

Baca Juga :  Aloysius, Pemkab Karimun Hibahkan Mesin Genset ke Rumah Duka

“Terkait teknis di lapangan bisa kita kondisikan, dibagikan ke rumah masing-masing penerimanya,” jelas pria yang akrab disapa Adi ini.

Menurutnya, rencana usulan penggeseran anggaran tersebut, tentu sesuai dengan dampak ekonomi yang timbul, akibat dari wabah covid 19.

Disebutkan Adi, masyarakat pekerja informal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang pasar, tukang ojek, TKI yang baru pulang dari Malaysia dan banyak lagi, sangat merasakan dampaknya langsung terkait dari kebijakan pembatasan sosial.

“Dalam waktu dekat, usulan ini akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, dan akan kita bahas bersama fraksi-fraksi lainnya di di DPRD,”jelasnya.

Pria yang merupakan warga Kundur Utara ini menambahkan, usulan itu terlebih dahulu akan dikaji dari segi peraturan yang berlaku, apakah diperbolehkan untuk menggeser RKA reses, yang didalamnya juga mencakup operasional seperti konsumsi. Lalu kemudian dialihkan dalam bentuk kegiatan sosial berupa bantuan sembako kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga :  DPRD Karimun, Ady Hermawan, Anggaran 33 Ribu Paket Sembako Senilai Rp6,6 Miliar

Rencananya lanjut Hadi, Fraksi PAN akan membahas usulan tersebut bersama pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, dengan harapan agar dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga rencana para wakil rakyat yang akan membantu masyarakat Kabupaten Karimun dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.

Dia berharap, agar rencana tersebut dapat disetujui dan segera dibahas bersama, sehingga ada langkah konkret dalam mengurangi beban masyarakat akibat dampak covid 19 dapat.*

(aidy)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI

Karimun

Inilah Hasil Rekomendasi Mediasi ASPEMO dengan Pemkab Karimun

Karimun

Detik Cemas, Angkut Rombongan Safari Ramadhan, SB Satria Express Nyaris Tengelam

Anambas

HM Kasren Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Anambas Secara Aklamasi

Featured

Charli Donna Jadi Caleg Partai PKB

Karimun

Kita Semua Bersaudara, Perhimpunan Melayu Raya Karimun Gelar Buka Bersama

Berita

Rusak Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Ditangkap Polisi

Batam

Satgas Pangan Temukan Makanan yang Mengandung Bahan Berbahaya
error: Content is protected !!