
Karimun – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan dari legislator Kabupaten Karimun, Jumat (18/6/2020).
Dalam pertemuan itu, dibahas cara penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dan meminta adanya pemeriksaan yang ketat kepada pendatang dari luar daerah.
Kedatangan legislator dari daerah tetangga disambut langsung oleh Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti Syamsuddin SH MH, Kadis Kesehatan Meranti dr Misri Hasanto MKes, Kabag Ren Polres Meranti Kompol Amir Husin.
Ketua MUI Meranti H Mustafa, perwakilan Koramil Tebingtinggi Lakattang, Jubir Covid-19 Meranti Fahri SKM, Direktur RSUD dr Ria, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi dan beberapa pejabat lainnya.

Pihak DPRD Karimun dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulfanow Putra, anggota Komisi I DPRD Karimun Sulistina, H Anwar Hasan, FachruL Rozi, Balia, Zulfikar, dan Sumardi, serta Sekwan DPRD dan pejabat lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sulfanow mengatakan bahwa kondisi Karimun dan Kabupaten Meranti sama. Yaitu sama-sama merupakan wilayah berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Sehingga, kedua daerah ini banyak menerima orang yang sebagian besar TKI dari dua negara tetangga tersebut yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.
Dipaparkan Sulfanow, dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Karimun, sejak Januari 2020 jumlah TKI asal Malaysia yang masuk ke Karimun pada gelombang pertama sebanyak 17 ribu orang. Dari jumlah itu, sebanyak 280 orang warga berstatus ODP, sementara 24 orang ditetapkan sebagai PDP.
Lalu, 22 orang diantaranta telah selesai pengawasan, dan 2 lagi masih dalam pengawasan dirumah. Sementara untuk PDP yang meninggal sebanyak 3 orang, Positif Covid-19 sebanyak 5 orang dan 4 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh sehingga tinggal 1 orang yang masih dirawat.**
(Paan)
