BC Karimun Amankan Ribuan Roll Tekstil

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan 3.395 Roll Tekstil diduga asal negara tetangga dengan tujuan Indonesia, Selasa (14/7/2020) sore.

Tekstil tersebut ditemukan diatas KM Karya Sakti yang terparkir di sekitar pantai Pelawan Kabupaten Karimun dengan total harga sekitar Rp13 Miliar.

“Modusnya ribuan Roll kain tekstil tersebut akan diselundupkan dengan mengelabui petugas dengan cara menumpuk bagian atas dengan kasur sebanyak 49 kasur/tilam busa,” jelas Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra kepada wartawan di Aula H K Irooth Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020) sore.

Dijelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang mencurigakan, tim patroli gabungan BC Kepri menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan kapal bermuatan ribuan tekstil itu di sekitar perairan Pantai Pelawan, Kabupaten Karimun, Selasa 14 Juli 2020 sore.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tim langsung menuju lokasi, namun ketika tim partoli sampai, kapal dalam keadaan kosong. Anak Buah Kapal (ABK) sudah melarikan diri karena, diduga telah mengetahui pergerakan tim Bea Cukai,” ucap Agung

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

Masih Agung menjelaskan, sesampainya di lokasi Tim Pengawasan Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan dan tindakan dengan disaksikan langsung oleh ketua RW dan RT setempat.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tiga Kapal Bermuatan Barang Bekas

“Begitu sampai di lokasi kita langsung lakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan disaksikan langsung oleh ketua RW dan RT setempat , selanjutnya kapal diamankan dengan membawa ke Kanwil DJBC Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut potensi kerugian negara ditafsir sekitar 4.962.588.406.” jelas Agung.

Hal ini menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara illegal ke wilayah Indonesia melalui pantai Timur pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Turut Hadir pada konferensi pers tersebut Sekda Karimun HM Firmansyah, FKPD dan pejabat utama Kanwil DJBC Khusus Kepri.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:35 WIB

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Berita Terbaru