Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan operasi Yustisi protokol kesehatan Polres Karimun mendapati pelanggar protokol kesehatan sebanyak 188 orang, Senin (14/9/2020).

Personil tim gabungan yang terdiri dari Polres Karimun, TNI dan Satpol PP Kabupaten Karimun melaksanakan operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah lokasi di pusat keramaian pada hari pertama pemberlakuan peraturan Bupati Karimun nomor 49 tahun 2020.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. SIK mengatakan, selama dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan tim gabungan dengan hasil sebanyak 188 Pelanggar dengan sanksi teguran secara lisan dan tertulis.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka, Hanya Untuk Enam Kecamatan Dikarimun

“Hasil operasi yustisi saat ini didapati sebanyak 66 pelanggar, dengan sanksi teguran secara lisan dan tertulis, selain sanksi berupa teguran tim gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada pelanggar agar tidak ada lagi pelanggaran,” harap Adenan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (14/9).

Sedangkan operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Karimun bersama tim gabungan didapatkan hasil operasi teguran secara lisan dan tertulis diantaranya sebanyak 122 pelanggar.

Adapun sasaran melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan disejumlah titik tempat keramaian di Kab. Karimun diantaranya Batam Bakery Foodcourt, Toko Baju 35.000, Swalayan Oriental, Sarana Busana Hawaii, Asli Mart.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Diamankan

Kemudian Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Coastal Area Tg. Balai Karimun dan sejumlah titik lainnya yang dilaksanakan Tim Gabungan yang ada di Kecamatan.

“Untuk kedepannya harapannya adalah masyarakat disiplin menggunakan masker dengan tujuan cegah Covid-19,” ujar Kapolres.*

(agus)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru