Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kedatangan rombongan yang menamai diri dengan Pemuda Riau dan Aliansi Mahasiswa Riau. Senin (28/9/2020).
Bertempat diruang Komisi I DPRD Riau, rombongan diterima oleh Ketua Komisi I Ade Agus Hartanto dan anggota Komisi I Ustad Suhaidi.
Adapun kedatangan rombongan ini terkait adanya isu pengangkatan seorang ASN menjadi pejabat Eselon III dilingkungan pemerintahan Provinsi Riau oleh Gubernur Riau beberapa waktu yang lalu.
Komisi I sepakat akan menindaklanjuti laporan dari Aliansi tersebut dan akan langsung menyurati pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut untuk mendapat informasi yang lebih jelas.
Jika benar adanya ditemukan pelanggaran hukum dalam keputusan pengaanggkatan pejabat tersebut, Komisi I menginstruksikan agar BKD Provinsi Riau menonaktifkan pejabat yang disebut-sebut sebagai mantan narapidana tersebut.
“Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersangka di vonis 3 tahun, kalau bicara kode etik dengan vonis tersebut harusnya itu dipecat dari ASN. Kita sangat setuju bahwa pejabat- pejabat yang akan dilantik itu bersih dan sesuai dengan akademisnya.” ujar Ade Agus Hartanto.
Komisi I sangat senang dengan adanya kepedulian pemuda dengan perkembangan dan kemajuan di pemerintahan.**
📸
(U.Gea/humas DPRD Riau)








