class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15550 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Rabu, 28 Februari 2018 - 09:53 WIB

Ini Penjelasan Kasatlantas Karimun “Mulai Besok Razia” Hoaks

LIPUTANKEPRI.COM,Karimun,- apakah beredarnya broadcast mengatasnamakan Mabes Polri di media sosial dan whatshapp terkait informasi dibawah ini benar? Disitu disebutkan “Razia STNK Dimulai Besok pagi 28/02/2018.

Pemda, Dishub kerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNK mobil & motor di seluruh Kabupaten, di seluruh Kotamadya, di seluruh Propinsi, di Indonesia

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal : jam dan tempat razianya.
Info dari Mabes Polri.

1. pagi 09.00 – 12.00

2. siang 14.00 – 17.00

3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali

pagi dini hari : 02.00 – 05.00.

Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia. Lengkapi surat-surat kendaraan anda, Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. MABES POLRI”
083187045XXX

Kasatlantas Karimun ,Akp Teuku Fazrial Kennedy S.I.K ,Angkat Bicara Terkait Beredarnya Informasi tersebut mengatakan,” Bila ada info tersebut terkait lalu lalintas yang belum ada stetment resmi silahkan konfirmasi dulu jangan langsung di konsumsi dan disebar luaskan, ” Tegasnya Saat Di Kompirmasi Melalui Via Wa Pribadinya

“Ya Saya Sampaikan Berita Yang beredar itu saya katakan Hoaks, Namun Razia Tetap Terjadwal”

Selain itu ,Informasi yang beredar melalui Via WathShapp itu tidak benar dan itu di pastikan hoax.

“Akan tetapi secara aturan, aparat kepolisian khususnya dari Direktorat Lalulintas dan jajaran setingkat Satuan Lalu lintas Polres/Polresta dan unit Lalu lintas setingkat Polsek tetap melakukan razia kepada pengendara atau kendaraan yang tidak lengkap surat dan perlengkapan standar”

Ditambahnya lagi ,Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan razia atau operasi yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu sudah ada dan diatur di jajaran.

Lanjutnya , Seperti operasi zebra dan operasi simpatik serta operasi/giat kepolisian lainnya, yang perintah pelaksanaannya itu dari pimpinan kepada jajaran.

Tujuan razia dan operasi dilaksanakan selain menekan angka kecelakaan dengan menertibkan pengendara yang tak patuh dan melanggar lalu lintas.

Maka, diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun ,juga agar senantiasa selalu ikuti aturan yang sudah diundang-undangkan negara

“Jangan waktu ada ops aja tertib namun tetap konsisten untuk tetap tertib walau pun tidak diawasi dan ada penertiban baru tertib berkendara dengan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, agar tidak terkena sanksi tilang. Terima kasih,”Pungkas Teuku Fazrial Kennedy SIK (An)

Share :

Baca Juga

Karimun

Tenaga Honorer Pemkab Karimun Terancam di PHK

Berita

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita

Pangkoarmada I Kunker ke Karimun

Featured

Untuk Mengetahui Lokasi TPS,KPU Tanjungpinang Buat Aplikasi Berbasis Android

Karimun

Kabupaten Karimun Terima Penghargaan Kota Sehat

Ekonomi

Pagi Ini Banjir Menggenangi Jalan Raya di Kawasan Baran

Berita

Modus Tawarkan Motor Lelang, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Batam

Aksi GSI Batal Digelar di Batam
error: Content is protected !!