Hipnotis 700 Juta, 3 Pelaku WNA asal Cina Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Tim Satresrkim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 3 dari 4 anggota komplotan penipu dengan cara hipnotis, 3 di antara pelaku merupakan warga Negara Republik Tiongkok dan Taiwan.

Warga tertipu barang yang dijajakan pelaku diyakini mampu mengobati berbagai penyakit melalui bawang hijau, akibatnya pemilik toko Aneka Musik, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Yusni, rugi sekitar Rp 700 juta berbentuk uang tunai dan perhiasan berharga lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat ekspose pengungkapan kasus penipuan, Senin (2/11/2020), menjelaskan, 3 dari pelaku sudah merencanakan aksi penipuan dengan cara hipnotis ini beberapa waktu lalu di Jakara.

”Alhamdulillah, 3 dari 4 tersangka ini sudah kita amankan. Kini seorang lagi, berinisial L, sedang kita kejar dan sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, Red),” bebernya.

Ketiga tersangka yang diamankan ini, imbuh Nandang, 2 di antaranyawarga Tiongkok, masing masing berinisial LXY (44 tahun ), YXH (37/perempuan). Seorang lagi warga Singkawang Selatan, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial MY (30), perempuan.

Kapolresta menuturkan, modus penipuan yang dilakukan para tersangka ini terjadi pada Senin (19/10/2020) pekan lalu, sekira pukul 08.00 WIB. Ketika itu, korban hendak berbelanja buah di lapak pedagang kaki lima (PKL) depan toko miliknya.

Baca Juga :  Tak Puas Hasil Rekonstruksi, Kuasa Hukum Korban Surati Polda Riau

Lanjutnya, sedang asik memilih milih buah, datang 2 (dua) orang perempuan (tersangka YXH dan MY) mengajak Yusni berbincang – bincang mengenai Bawang Hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit.

“Tidak beberapa lama kemudian, pelapor diajak oleh kedua tersangka ini ke mobil guna diperlihatkan Bawang Hijau tersebut,” katanya.

Di dalam mobil lanjutnya, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan supir kedua tersangka. Saat ini lah tanpa disadarinya, korban sudah dihipnotis.

Baca Juga :  Asrul Pauzi Raih Juara 1 Lomba Potmas Pidato Kamtibmas Polda Riau

“Dalam pengaruh hipnotis itu, korban dibawa pergi untuk menarik uang tunai senilai total Rp. 425.000.000,- dari sebuah bank,” ulasnya.

Tak berhenti di situ, korban pun dibawa pulang ke rumahnya di Komplek RBC untuk mengambil pernihasan emas dan lainnya. Sehingga total kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp700 juta.

“Setelah menyerahkan uang dan perhiasan tadi korban lalu ditinggalkan oleh pelaku di pinggir jalan dekat Bank Mandiri, Jalan Jenderal Ahmad Yani dengan diberikan sebuah kantong plastik yang ternyata berisi garam dan tisu,” kata dia.

Ketiga tersangka, tambah Nandang lagi, dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana. Pihak Tim Satreskrim Polresta masih mengejar seorang pelaku lagi, berjenis kelamin perempuan yang merupakan otak pelaku kejahatan penipuan dengan cara hipnotis ini.**

(red/dw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:37 WIB

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB