Hipnotis 700 Juta, 3 Pelaku WNA asal Cina Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Tim Satresrkim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 3 dari 4 anggota komplotan penipu dengan cara hipnotis, 3 di antara pelaku merupakan warga Negara Republik Tiongkok dan Taiwan.

Warga tertipu barang yang dijajakan pelaku diyakini mampu mengobati berbagai penyakit melalui bawang hijau, akibatnya pemilik toko Aneka Musik, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Yusni, rugi sekitar Rp 700 juta berbentuk uang tunai dan perhiasan berharga lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat ekspose pengungkapan kasus penipuan, Senin (2/11/2020), menjelaskan, 3 dari pelaku sudah merencanakan aksi penipuan dengan cara hipnotis ini beberapa waktu lalu di Jakara.

”Alhamdulillah, 3 dari 4 tersangka ini sudah kita amankan. Kini seorang lagi, berinisial L, sedang kita kejar dan sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, Red),” bebernya.

Ketiga tersangka yang diamankan ini, imbuh Nandang, 2 di antaranyawarga Tiongkok, masing masing berinisial LXY (44 tahun ), YXH (37/perempuan). Seorang lagi warga Singkawang Selatan, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial MY (30), perempuan.

Baca Juga :  Polda Riau Gagalkan 40 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi Tujuan Bengkalis

Kapolresta menuturkan, modus penipuan yang dilakukan para tersangka ini terjadi pada Senin (19/10/2020) pekan lalu, sekira pukul 08.00 WIB. Ketika itu, korban hendak berbelanja buah di lapak pedagang kaki lima (PKL) depan toko miliknya.

Lanjutnya, sedang asik memilih milih buah, datang 2 (dua) orang perempuan (tersangka YXH dan MY) mengajak Yusni berbincang – bincang mengenai Bawang Hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit.

“Tidak beberapa lama kemudian, pelapor diajak oleh kedua tersangka ini ke mobil guna diperlihatkan Bawang Hijau tersebut,” katanya.

Di dalam mobil lanjutnya, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan supir kedua tersangka. Saat ini lah tanpa disadarinya, korban sudah dihipnotis.

Baca Juga :  Polda Kepri Terima Laporan Soal Dugaan Pembunuhan Haji Permata

“Dalam pengaruh hipnotis itu, korban dibawa pergi untuk menarik uang tunai senilai total Rp. 425.000.000,- dari sebuah bank,” ulasnya.

Tak berhenti di situ, korban pun dibawa pulang ke rumahnya di Komplek RBC untuk mengambil pernihasan emas dan lainnya. Sehingga total kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp700 juta.

“Setelah menyerahkan uang dan perhiasan tadi korban lalu ditinggalkan oleh pelaku di pinggir jalan dekat Bank Mandiri, Jalan Jenderal Ahmad Yani dengan diberikan sebuah kantong plastik yang ternyata berisi garam dan tisu,” kata dia.

Ketiga tersangka, tambah Nandang lagi, dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana. Pihak Tim Satreskrim Polresta masih mengejar seorang pelaku lagi, berjenis kelamin perempuan yang merupakan otak pelaku kejahatan penipuan dengan cara hipnotis ini.**

(red/dw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru