class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34331 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai / Nasional / Video

Kamis, 12 November 2020 - 19:35 WIB

Bea Cukai Kepri Dorong Ekspor Produk Perikanan PT Pulaumas Moromulia

Karimun – Bea Cukai Kepulauan Riau yang tergabung dalam Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi ekspor produk perikanan.

Salah satunya ekspor produk perikanan kepada PT Pulaumas Moromulia yang merupakan salah satu eksportir yang ada di wilayah kepulauan Riau dan khususnya di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Rabu (11/11/2020).

Hal ini disampaikan oleh Abdul Rasyid, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan asistensi tersebut kepada eksportir.

“Ada begitu banyak potensi yang dapat
di kembangkan oleh eksportir yang ada di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Rasyid.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor.

“Para pelaku usaha dapat melakukan
pengembangan produk yang lebih variatif baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan Virgin Coconut Oil (VCO),” jelasnya.

Baca Juga :  Pria yang biasa dipanggil Haji Permata meninggal dunia

Sementara pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acin menyampaikan bahwa saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage namun berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer.

“Kami selaku pihak pengusaha
mengharapkan agar jangan ada lagi kendala terkait izin tersebut, sehingga proses pengurusannya dapat lebih cepat sehingga mempermudah dalam mendorong ekspor nantinya,” keluh Acin di lokasi usahanya.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Selamatkan Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Dalam kegiatan tersebut Awaluddin, Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para
pelaku usaha untuk melakukan ekspor.

“Kita akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor, selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan
ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah,” ungkap Awaluddin.

Pada akhir tahun ini PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi cumi dan pada tahun 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa.

Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menindaklanjuti temuan lapangan dan usulan yang diperoleh dari beberapa pihak terkait.***

(Ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Bea Cukai Kepri paparkan kinerja dan penerimaan triwulan I tahun 2020

Berita

Wujud Anjangsana Hari Bhayangkara Polres Manggarai Beri Bantuan Sosial Bagi Masyarakat 

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Launching Perdana Aplikasi SIPOKA Polres Karimun

Karimun

Jelang Nataru, Polres Karimun Gelar Lat Pra Ops Lilin Seligi 2022

Featured

Siswi SDN 008 Baran Meral Karimun Nyaris Diculik Orang Tak Dikenal

Featured

Bubung : Masuknya Narkoba ke Kepri,Dinilai Lemahnya Pengawasan Aparat Negeri Jiran

Berita

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano Berikan 4 Butir Penekanan Kepada Personel

Batam

Kerjasama Pemko Batam dan Kejari Batam, Jefridin Berharap Dapat Meminimalisir Persoalan Hukum
error: Content is protected !!