class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34348 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Riau / Video

Sabtu, 14 November 2020 - 13:26 WIB

Galian Tanah Uruk Ilegal Digerebek, Polisi Sita Alat Berat

Inhu – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) tangkap tiga orang pelaku usaha tambang galian C Ilegal di Kecamatan Pasir Penyu. Selain satu unit alat berat jenis excavator merek komatsu dumb truck juga ikut disita.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama mengatakan, ketiga pelaku itu diamankan saat tengah beroperasi melakukan penggalian tanah uruk di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (11/11) lalu.

“Ada tiga orang pelaku yang kita amankan. Mereka itu diduga kuat melakukan exsploitasi tanah uruk tanpa mengantongi dokumen perizinan dari pemerintah setempat,” ujar Komang, Kamis (12/11).

Komang menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda seperti Z (48) selaku pemilik usaha tambang ilegal lalu AS (35) selaku operator alat berat yang bekerja melakukan penggalian tanah uruk dan J (49) pembeli tanah uruk.

“Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi, untuk di Jalan Elak sendiri aksi mereka sudah sebulan lamanya hingga akhirnya kita berhasil amankan,” ujar Komang.

Akibatnya ketiga pelaku tadi polisi menjerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 Jo Pasal 48 Jo Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 74 (1),(5) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.**

(Ochu)

Share :

Baca Juga

Berita

Semarakkan Ramadan, Pemprov Riau Gelar Festival Lampu Colok Kreatif

Batam

Cegah Covid-19, Pelni Diminta Hentikan Pelayaran ke Batam

Karimun

Bupati Aunur Rafiq Salurkan Bansos kepada 2.646 Honorer Insentif Pemkab Karimun

Featured

Danyon Marhanlan IV : Hapkido Bela Diri Korea yang Mematikan

Liputan Kriminal

Dua Pengedar Sabu Asal Lipat Kain Berhasil Dibekuk Polisi

Kepri

Kesbangpol Lingga Miliki Program Dominan Atasi Paham Radikal

Kep Meranti

Wabup H. Asmar Buka dan Ikuti Musrenbang Kecamatan Rangsang, Himpun Aspirasi Warga Gesa Pembangunan Mulai Dari Kecamatan dan Desa

Advertorial

Bupati Kasmarni: Wujud Keinginannya Untuk Membangun Interaksi Dengan Masyarakat
error: Content is protected !!